Jumat, 19 April 24

Demokrasi Telah Mati

Jakarta, Obsessionnews.com – Kalangan netizen menilai demokrasi di Indonesia telah mati. Kematian demokrasi tersebut antara lain tercermin dari pemblokiran media sosial (medsos) Telegram yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Jumat (14/7/2017).

Kemkominfo telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap sebelas Domain Name System (DNS) milik Telegram. Pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Terkait pemblokiran Telegram, para netizen ramai-ramai mengecam pemerintah yang dinilai mematikan demokrasi melalui hashtag #RIPDemokrasi yang menjadi trending topic di Twitter sejak Sabtu (15/7) hingga Minggu (16/7) dini hari.

Berikut kicauan beberapa netizen:

@isari68: Selama 10 tahun @SBYudhoyono memimpin negeri tidak ada media yg ditegur by phone, tidak ada blokir sosmed #RIPDemokrasi cc @tifsembiring.

@ranabaja: Membunuh kebebasan berserikat, kambing hitamnya HTI. Membunuh kebebasan bicara, kambing hitamnya Telegram. #RIPDemokrasi

@BennyMinarsono: Republik ini merdeka tahun 1945. Thn 2000 Social media berkembang dan terancam ditutup 17 tahun kemudian. #RIPDemokrasi

@trionaser: Bikin UU PERPPU , Medsos mau di blokir. Maunya apa sih rezim ini. Mana ke bebasan berekspresi. #KemunduranNKRI. #RIPDEMOKRASI.

@lukmanul38: Saya Pengguna Telegram, bukan berarti saya pendukung Bom Panci #RIPDemokrasi. (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.