Rabu, 24 April 24

Demo Michael Wattimena di KPK Dihadang Preman Berkulit Hitam

Demo Michael Wattimena di KPK Dihadang Preman Berkulit Hitam

Jakarta, Obsessionnews – Aktivis mahasiswa yang menamakan diri Senta Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Semar) membatalkan niatnya untuk berunjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah dihadang belasan preman berkulit hitam.

Massa dari Semar menyambangi KPK sekitar pukul 11.57 WIB sambil membawakan sejumlah peralatan demo. Namun belum sempat berorasi, seorang pria berkulit hitam, berbadan tegap tiba-tiba turun dari pojok samping menghampiri kerumuman massa. Dia meminta demo itu dihentikan.

“Nah setelah itu sekitar pukul 11.00 WIB massa yang demo bubar,” ungkap salah seorang petugas security kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (29/2/2016).

Unjuk rasa Semar terkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016. Dalam selebaran mereka menyebutkan nama anggota komisi V DPR RI dari fraksi Demokrat Michael Wattimena sebagai salah satu yang diduga terlibat dalam kasus suap ini.

“Kami mendesak kepada KPK agar segera mungkin menetapkan oknum-oknum yang lainnya agar mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan tersebut seperti Michael Wattimena yang disebutkan oleh Damayanti (tersangka),” tulis selebaran itu.

Dalam sepakan terakhir belasan preman berkulit hitam rutin ‘nongkrong’ di gedung KPK. Entah maksud apa kedatangan mereka di lembaga antirasuah ini, namun diduga kuat karena disuruh orang yang namanya disebut-sebut dalam kasus korupsi PUPR.

Untuk diketahui, peran Michael Wattimena pertama kali diungkap oleh Damayanti Wisnu Putranti. Saat diperiksa sebagai tersangka politisi PDI Perjuangan ini menyebut Michael lah yang memimpin rombongan komisi V DPR RI yang berjumlah 20 orang melakukan kunjungan kerja untuk meninjau lokasi proyek di Maluku pada Agustus 2015.

Sebelumnya, KPK menangkap anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti bersama dua orang stafnya yakni Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin serta seorang dari unsur swasta yakni Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Total uang yang disita dari ketiga orang tersebut adalah 99 ribu dolar Singapura. Sementara total uang suap yang diperkirakan akan diterima adalah 404 ribu Dolar Singapura. Suap tersebut merupakan hadiah atau janji dari Abdul.

Berdasarkan penelusuran, terdapat tujuh proyek jalan di Provinsi Maluku yang nilainya masing-masing Rp 68 miliar. Proyek tersebut antara lain Larat – Lamdesar Timur 8 Km, Ilwaki – Lurang 8 Km, Tepa – Masbuar – Letwurung 8 Km, Tiakur – Weet, 8 Km, Adaut – Kandar, Lingkar Pulau Marsela, dan Pelabuhan – Wonreli – Lapter 10 Km. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.