Jumat, 26 April 24

Demo Mahasiswa Masihkah Efektif?

Demo Mahasiswa Masihkah Efektif?
* Demonstrasi mahasiswa di Jakarta.

Jakarta, Obsessionnews.com – Unjuk rasa masih dianggap oleh masyarakat sebagai salah satu medium untuk menyatakan pendapat dan aspirasi tentang kebijakan pemerintah, lembaga atau instansi lainnya yang dianggap merugikan orang banyak. Umumnya yang melakukan aksi ini adalah dari kelompok mahasiswa atau kaum buruh.

Namun, apakah unjuk rasa masih dianggap efektif dan dipercaya bisa mengubah sebuah kebijakan yang sudah diputuskan oleh pemerintah, lembaga atau instansi lain. Namun, banyak yang bilang kalau unjuk rasa hari ini hanya bersifat pragmatis, bahkan banyak dari mereka disebut sebagai demo bayaran.

Di Indonesia, unjuk rasa menjadi hal yang umum sejak jatuhnya rezim kekuasaan Soeharto pada tahun 1998, dan unjuk rasa menjadi simbol kebebasan berekspresi di negara ini. Unjuk rasa terjadi hampir setiap hari di berbagai bagian di Indonesia, khususnya Jakarta.

Memang sejarah mencatat, pasca reformasi bergulir, belum ada unjuk rasa dari gerakan mahasiswa yang punya kekuatan besar seperti reformasi, meski setiap hari publik hampir disajikan berita-berita demonstrasi baik di Ibu Kota ataupun di daerah.

2 Desember 2016 lalu, ada aksi gerakan massa yang begitu besar mirip dengan reformasi. Gerakan ini dinamakan Aksi Bela Islam jilid III. Namun, perlu dicatat bahwa aksi bukan berangkat dari gerakan mahasiswa, melainkan lahir dari keresahan masyarakat bawah karena isu penodaan agama.

Lantas mengapa aksi atau unjuk rasa dari kalangan mahasiswa saat ini bisa dibilang kurang efektif? Biarpun mereka setiap hari turun ke jalan, menentang keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Tetap saja suara mahasiswa hari ini hampir tidak d‎idengar oleh pemerintah. Kebijakan menaikkan BBM tetap bergulir.

Tidak berhenti di situ, alih-alih untuk berjuang membela masyarakat. Tidak jarang aksi para mahasiswa justru mendapat respons negatif dari masyarakat. Demo dianggap hanya mengganggu dan merugikan hak pengguna lalu lintas jalan, bikin macet, buang-buang waktu dan tidak jarang disertai aksi anarkis.

Ini membuat aksi sering kali tidak efektif, stigma ini kerap ditujukan kepada kelompok mahasiswa yang kerap melakukan unjuk rasa. Alhasil, suara-suara mereka kerap tidak didengar oleh pemerintah, karena dari masyarakat sendiri ada yang tidak simpatik.

Meski demikian, pada dasarnya demo masih diperlukan di era demokrasi ini sebagai penyeimbang atau mengawal berbagai macam kebijakan. Dan gerakan massa ini bisa efektif memenuhi target apabila ‎dilakukan dengan cara sebaliknya, yakni tertib, tidak anarkis, jelas tuntutannya, dan tidak sporadis.

Seperti aksi Bela Islam 212, gerakan ini berhasil memicu kekuatan besar atau people power, karena memang benar-benar menyentuh atau mengusik hati umat muslim di Indonesia, sehingga mereka tergerak dari seluruh daerah untuk berkumpul di Jakarta. Yang menarik dari aksi itu adalah tidak anarkistis, padahal jumlah massa mencapai jutaan.

‎”Tekanan opini publik terlihat dengan nyata. Kita pasti ingat kasus yang menimpa Budi Gunawan atau Setya Novanto dipengaruhi oleh opini publik. Belajar dari ini, people power tak bisa dipandang sebelah mata,”‎ ujar pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago.

Menuntut sesuatu terhadap pemerintah, memang harus bisa menghimpun sesuatu kekuatan yang besar. Kekuatan tidak harus dengan unjuk rasa. Bila tidak bisa menghimpun aksi yang begitu besar seperti Aksi Bela Islam, mahasiswa banyak disarankan untuk menyampaikan aspirasi melalui tulisan, baik di media massa, ataupun di media sosial, dengan syarat tidak mengandung SARA.

Pangi menyebut gagalnya Budi Gunawan sebagai Kapolri dan jatuhnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR, tidak lain bukan karena banyaknya aksi demo di lapangan. Melainkan karena begitu banyak tekanan dari publik melalui media sosial dan juga pemberitaan dari sejumlah pengamat dan politisi.

Semua bercampur menjadi satu, kekuatan besar di masyarakat ini pada akhirnya mampu menubah kebijakan pemerintah yang dianggap oleh sebagian masyarakat tidak etis, atau bertentangan dengan Undang-Undang. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.