Rabu, 24 April 24

Demo Kejati Jateng, Massa Tuntut Anggota DPRD Ditahan

Demo Kejati Jateng, Massa Tuntut Anggota DPRD Ditahan

Semarang, Obsessionnews – Ratusan massa berkaos merah mendemo Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) seraya menuntut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pati, Mudassir, segera ditahan. Massa dari aliansi mahasiswa dan warga Pati ini memblokir pintu masuk Kejati Jateng selama kurang lebih dua jam.

Dalam tuntutannya, para peserta demo mengeluhkan Mudassir yang sudah berstatus tersangka korupsi namun masih berkeliaran bebas. “Bahkan ia menyombongkan diri bahwa ia orang yang kebal hukum dan tidak ada yang bisa menandinginya,” kata koordinator aksi, Syaiful Ulum, saat berorasi di depan Gedung Kejati Jateng, Semarang, Rabu (16/12/2015).

Mudassir yang juga merupakan mantan Bendahara Persatuan Sepakbola Pati diketahui menjadi tersangka korupsi dana hibah kepada Persatuan Sepak Bola Pati (Persipa) 2010 dan 2012. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Jateng, lanjut Ulum, Mudassir diduga melakukan korupsi Rp 3,2 miliar kasus dana hibah kepada Persipa.

“Kasus dana hibah itu selama ini banyak menjadi pembicaraan di Pati, dari obrolan warung kopo sampai ke tokoh-tokoh elit,” ujarnya kemudian.

Aksi ini tidak hanya dilakukan di Kejati Jateng saja. Ulum menyatakan, demo serupa akan dilanjutkan di Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah. “Kita akan meminta kejelasan sudah sejauh mana penanganan kasus Mudassir. Yang saya dengar katanya masih P-19,” tegas alumni Mahasiswa UIN Syarief Hidayatullah Jakarta tersebut.

Dari pantauan di lapangan, massa kompak mengenakan kaos merah dan memblokir pintu gerbang utama Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Massa yang berjumlah lebih dari 100 orang itu lantas membubarkan diri sekitar pukul 12.30 WIB. (Yusuf IH)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.