Jumat, 26 April 24

DDII Minta Mahkamah Internasional Adili Jenderal Min Aung dan Biksu Ashin

DDII Minta Mahkamah Internasional Adili Jenderal Min Aung dan Biksu Ashin
* Ketua Umum DDII Mohammad Siddik. (Foto: TEMPO/Frannoto)

Jakarta, Obsessionnews.comDewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) mengeluarkan resolusi tentang kejahatan kemanusiaan di Myanmar, Selasa (5/9/2017). Resolusi yang ditandatangani Ketua Pembina DDII AM Saefuddin dan Ketua Umum DDII Mohammad Siddik tersebut ditujukan kepada Presiden RI, Menteri Luar Negeri RI, Duta Besar Myanmar di Jakarta, Sekjen ASEAN, perwakilan Organisasi Konferensi Islam (OKI) di Jakarta, perwakilan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di Jakarta, dan ormas-ormas Islam.

Resolusi tersebut berisikan DDII  mengutuk tragedi pembantaian massal  (genocide) oleh militer/pemerintah Myanmar terhadap penduduk muslim Rohingnya di Provinsi Rakhine.

DDII mendesak  pemerintah Myanmar segera menghentikan kejahatan kemanusiaan yang melanggar hak asasi manusia (HAM) terhadap muslim Rohingya di Provinsi Rakhine.

Selain itu DDII juga mendesak Aung San Suu Kyi sebagai pemegang nobel perdamaian segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghentikan kejahatan kemanusiaan di Provinsi Rakhine.

Resolusi lainnya adalah DDII mengusulkan kepada organisasi regional maupun internasional seperti ASEAN, OKI dan PBB agar segera memblokade negara Myanmar baik di bidang ekonomi maupun militer.

DDII juga mengusulkan kepada ASEAN untuk mengadakan sidang luar biasa para anggota ASEAN untuk mengambil keputusan dalam menjatuhkan vonis seberat- beratnya kepada Myanmar baik secara sosial maupun politik termasuk membekukan keanggotaan Myanmar dalam ASEAN.

DDII meminta Mahkamah Internasional untuk mengadili Jenderal Min Aung Hlaing dan Biksu Ashin Wirathu sebagai penjahat kemanusiaan.

DDII mendesak kepada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk serius membantu korban kemanusiaan, seperti mengirimkan bantuan kemanusiaan baik berupa produk pangan, obat-obatan maupun dana kemanusiaan termasuk mendirikan rumah sakit dan masjid di Provinsi Rakhine.

“Menghimbau kepada seluruh umat Islam baik di dalam maupun di luar negeri untuk menyatakan solidaritasnya dalam bentuk resolusi bantuan kemanusiaan dan doa serta Qunut Nazilah,” tulis pernyataan DDII.

DDII siap mengirim mujahid-mujahid dawah ke Provinsi Rakhine untuk membantu Muslim Rohingnya memperoleh keadilan dari pemerintahan Myanmar. (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.