Kamis, 28 Maret 24

Breaking News
  • No items

Data yang Dipakai BPN untuk Mengklaim Kemenangan 71 Juta Suara

Data yang Dipakai BPN untuk Mengklaim Kemenangan 71 Juta Suara
* Ketua Tim Hukum Bambang Widjojanto. (OkeZone)

Jakarta, Obsessionnews.com – Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meyakini gugatan sengketa hasil Pilpres  2019 akan bisa dimenangkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, pihaknya menemukan banyak sekali fakta di lapangan soal penggerusan dan penggelembungan suara dalam Pilpres 2019 yang merugikan pasangan nomor urut 02 itu.

 

Baca juga:

9 Hakim MK Penyelesai Sengketa Pilpres 2019

Multaqo Alim Ulama Sarankan Perlunya Rekonsiliasi Pasca Pilpres 2019

Lima Alasan Kemenangan Jokowi di Pilpres 2019

 

Berdasarkan hitungan Tim IT internal, ada penggerusan suara 02 lebih dari 2.500.000 dan penggelembungan suara 01 di atas 20.000.000. Angka yang cukup fantastis untuk bisa dibuktikan secara materil. Namun Tim Hukum Prabowo begitu yakin dengan bukti-bukti yang diajukan.

“Sehingga perolehan sebenarnya untuk suara pasangan 01 sekitar 62.886.362 (48%) dan suara untuk pasangan 02 sekitar 71.247.792 (52%),” kata Ketua Tim Hukum Bambang Widjojanto di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Data untuk mengetahui kecurangan yang dipakai BPN Prabowo-Sandi adalah menggunakan teknologi informasi dengan ditemukannya indikasi proses rekayasa atau engineering. Sekaligus adjustment atas perolehan suara yang dari awal sudah didesain dengan komposisi atau target tertentu dengan menggunakan sistem IT tertentu.

Menurut dia, fakta itu menuntut pemeriksaan form C1 di MK dengan memperhatikan, melibatkan dan menggunakan IT dalam proses uji konfirmasi dan klarifikasi suara. “Sehingga seyogyanya pemeriksaan atas keabsahan hasil pemilu juga perlu menggunakan atau membandingankannya dengan IT,” ujar mantan pimpinan KPK itu.

Berdasarkan hasil analisis IT forensik yang dilakukan atas sistem informasi hasil penghitungan suara KPU, tim IT juga menemukan kecurangan berupa penggelembungan suara di 25 Provinsi. Kemudian, terjadi di lebih dari 400 Kabupaten/Kota.

“Jika dilihat dari besar jumlah suara, penggelembungan suara terbesar terjadi di provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Lampung,” kata BW W.

Untuk Jawa Tengah, penggelembungan suara pasangan 01 secara presentase terbesar terjadi di Rembang, Kota Pekalongan, Batang, Pekalongan, Kudus, Kendal, Purbalingga, Demak, Wonosobo, Blora, dan Jepara.

Sedangkan untuk Provinsi Jawa Timur, penggelembungan terbesar terjadi Trenggalek, Tuban, Mojokerto, Jombang, Gresik, Kota Pasuruan, Pasuruan, Kota Probolinggo, Nganjuk dan Probolinggo.

“Sedangkan untuk Provinsi Jawa Barat, penggelembungan terbesar terjadi di Kota Cirebon, Cirebon, Indramayu, Sukabumi, Purwakarta, Karawang, Majalengka, Bekasi, Bogor, Subang dan Kuningan,” ujarnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.