Sabtu, 20 April 24

Dari Segi Bahasa, Sangat Kuat Ahok Lakukan Penistaan Agama

Dari Segi Bahasa, Sangat Kuat Ahok Lakukan Penistaan Agama
* Neno Warisman.

Jakarta, Obsessionnews.com – Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan terhadap agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa (15/11), di gedung Rupatama, Mabes Polri.

Dalam gelar perkara itu, penyidik Bareskrim menghadirkan beberapa saksi ahli. Baik saksi ahli dari terlapor, saksi ahli pelapor dan juga saksi ahli dari Kepolisian.

Neno Warisman selaku salah satu saksi yang ikut dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama tersebut mengungkapkan, dari pandangan pakar bahasa dan ulama, sudah terpenuhi bahwa ada penistaan agama yang diucapkan oleh Ahok terkait soal Al-Quran surat Al Maidah 51.

“Dari bahasa sangat kuat sekali untuk buktikan ada penistaan,” ujar Neno di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2016).

Hal tersebut setelah Neno melihat video pernyataan Ahok saat berkunjung ke Kepulauan Seribu yang diputarkan penyidik saat gelar perkara. Neno menyampaikan jika dilihat dari segi bahasa memang terjadi penistaan agama.

Neno menjelaskan, dalam gelar perkara itu belum ada adu argumen, baru ringkasan dari semua saksi. Sedangkan saksi yang dihadirkan ada lima dari jumlah keseluruhan 14 pelapor.

Gelar perkara itu sendiri sekitar pukul 12.00 WIB ditunda karena masih memberi kesempatan para undangan untuk menjalankan shalat dhuhur, dan juga makan siang.

Menurut Neno, saat di dalam gelar perkara masih penjabaran oleh penyidik Bareskrim saja, yakni dengan membeberkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang sudah dilakukan. Penyidik memberikan resume (ringkasan).

“Di dalam tadi masih resume-resume, singkat-singkat saja dari penyidik. Belum terjadi perdebatan antara pihak pelapor dan terlapor, dan juga para saksi dari kedua belah pihak,” pungkasnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.