Sabtu, 20 April 24

Dana Talangan Korban Lapindo Buat Bantu Rakyat

Dana Talangan Korban Lapindo Buat Bantu Rakyat

Jakarta, Obsessionnews – Kalangan DPR RI dan para akademisi menyayangkan adanya pandangan yang keliru dari sementara pihak mengenai bantuan pemerintah terhadap para korban bencana. Antara lain bantuan pemerintah berupa dana talangan untuk warga Sidoarjo, Jawa Timur, yang menjadi korban luapan lumpur Lapindo.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKB Anna Mu’awanah menegaskan, setiap uang negara yang keluar untuk masyarakat yang jadi korban bencana tentu ada aturannya di APBN, ada undang-undang yang mengaturnya. Karena itu sudah pasti pejabat negara seperti menteri keuangan bertindak sesuai hukum dalam memberikan dana talangan untuk para korban bencana.

‘’Saya dudukkan persoalannya, yang dilakukan menteri keuangan Bambang Brodjonegoro adalah atas nama negara untuk rakyat Indonesia,’’ tandas Mu’awanah, Senin (13/7/2015).

Dia menambahkan, dana talangan dari pemerintah bukan hanya diberikan untuk para korban bencana seperti korban lumpur Lapindo, melainkan juga lazim diberikan misalnya kepada BUMN, dan semua itu ada dasar hukumnya.

Sementara itu Rektor Universitas Paramadina Prof Firmanzah Phd menyatakan, dari sisi tata aturan legal, proses pencairan dana talangan tersebut tidak ada persoalan. Undang-undang dan mekanisme lainnya sudah terpenuhi.

‘’Sangat legal. Jadi secara politik jangan diartikan berbeda. Nah, mungkin yang diperlukan adalah komunikasi anggaran terkait dengan dana talangan tersebut. Di satu sisi korban Lapindo memang sangat membutuhkan bantuan,’’ kata Firmanzah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jumat malam (10/7) lalu, pemerintah dan pihak Lapindo yang diwakili CEO Lapindo Brantas Nirwan Bakrie menandatangani MoU dana talangan pemerintah untuk para korban luapan lumpur Lapindo sebesar Rp 781 miliar. Pihak pemerintah antara lain diwakili oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro serta sejumlah menteri terkait.

Dengan adanya bantuan dari pemerintah tersebut ganti rugi untuk 3.000 kepala keluarga segera bisa dibayarkan. Diharapkan sebelum lebaran proses pembayaran sudah selesai. Pembayaran ganti rugi rencananya akan dilakukan besok, Selasa (14/7). Menteri Keuangan, Menteri Sosial, dan Menteri PU akan datang secara langsung ke Sidoarjo untuk menyaksikan.

Prof Firmanzah menambahkan, Presiden Jokowi perlu mempertimbangkan adanya jabatan juru bicara ekonomi untuk membantu kinerja kabinet dan kinerja pemerintahan secara umum.

‘’Supaya jangan ada kesan berbeda di masyarakat, perlu jubir ekonomi, tidak hanya tim ekonomi, tapi juga perlu orang yang memahami pikiran presiden, bagaimana presiden bersikap dan sekaligus meluruskan kalau ada hal-hal yang tidak sesuai dengan pemikiran atau rencana presiden,’’ papar Firmanzah sambil menambahkan posisi jubir tidak boleh serta merta membuat presiden dan rakyat jadi berjarak.

Melanjutkan pernyataannya anggota Komisi XI DPR Ana Muawanah mengatakan, tim ekonomi termasuk Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sudah bekerja secara maksimal, hanya saja mungkin yang perlu perubahan paradigma adalah para Menko-nya, khususnya Menko Perekonomian. Perubahan paradigma dibutuhkan untuk memfokuskan kinerja. ‘’Semuanya sedang in going concern, ibarat orang bikin rumah baru menata pondasi,’’ ujarnya. (Asma)

Post source : Anna Mu’awanah

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.