Kamis, 25 April 24

Dana Pelantikan DPR dan DPD Tembus Rp16 Miliar

Dana Pelantikan DPR dan DPD Tembus Rp16 Miliar

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mempersiapkan pelantikan anggota DPR dan DPD yang rencananya akan diselenggarakan tanggal 1 Oktober 2014. Lantas, berapa jumlah anggaran yang dikeluarkan oleh KPU untuk melaksanakan agenda pelantikan tersebut.

‎Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Rahman Hakim mengungkapkan, anggaran yang disediakan negara untuk melantik para anggota dewan cukup banyak yakni mencapai Rp 16 milyar. Diantaranya digunakan untuk biaya penginapan di hotel bintang lima baik sebelum maupun sesudah pelantikan.

“Untuk sementara anggaran sekitar Rp 16 milyar yang dialokasikan di daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) KPU,” ujarnya, Selasa (30/9/2014).

Selain keperluan tersebut, Arif mengatakan dana itu akan digunakan untuk menjemput anggota DPR dan DPD dari daerah asalnya. Anggaran jug‎a akan digunakan untuk keperluan akomodasi, konsumsi, dan dan belanja jasa lainya. Jumlahnya kata Arif disesuaikan bisa berkurang atau bisa juga lebih.

Diketahui, jumlah anggota DPR yang akan dilantik sebanyak 560 anggota DPR dan 132 anggota DPD akan diambil sumpahnya sebagai wakil rakyat. Jelang pelantikan. Mereka kini sudah diinapkan di The Sultan Hotel dan Hotel Shangri-La Jakarta.
Berikut ini detail anggaran untuk acara pengambilan sumpah/janji anggota DPR, DPD, dan MPR menurut data yang dihimpun FITRA.

1. Uang paket meeting, tiket, taksi, representasi, dan uang harian anggota DPR dan DPD sebanyak 692 orang dengan total anggaran Rp 10,1 miliar.
2. Honor panitia yang terdiri dari sekretariat KPU, DPR, DPD, Setneg, Setgab, Polri, dan Paspampres sebanyak Rp 1,9 miliar.
3. Untuk anggaran rapat atau paket meeting dan rapat koordinasi sebanyak Rp 1,08 miliar.
4. Perlengkapan pelantikan sebesar Rp 962 juta. Dana ini antara lain untuk tas panitia sebesar seharga Rp 150.000 per unit, tas calon anggota Dewan Rp 300.000 per unit, payung Rp 100.000 per unit, pin seharga satuan Rp 30.000, topi dengan harga satuan Rp 50.000, kaus satuan senilai Rp 100.000, bunga/kembang Rp 1 juta, baju batik Rp 400.000, spanduk Rp 750.000, dan lain-lain.
5. Sewa bus sebesar Rp 603 juta.
6. Makanan dan snack sebesar Rp 514 juta.
7. Penggandaan dan penjilidan Rp 270,3 juta.
8. Pengawalan jalan raya Rp 270 juta.

9. Anggaran untuk pembawa acara dan rohaniwan sebesar Rp 112 juta. (Abn)

 

Related posts