Kamis, 18 April 24

Dana Deposito Haji Diduga Rawan Penyimpangan

Dana Deposito Haji Diduga Rawan Penyimpangan

Jakarta, Obsessionnews – Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kurdi Mustofa meminta Kementerian Agama transparan soal pengelolaan dana deposito haji. Pasalnya, dana yang berasal dari dana daftar tunggu jemaah calon haji itu disebut rawan penyimpangan.

Seharusnya menurut Kurdi, deposito itu diserahkan kepada calon jemaah haji untuk digunakan sebagai tambahan ongkos naik haji. bukan sebaliknya digunakan langsung oleh Kementeria Agama sebagai keperluan operasional tidak langsung.

“Masalahnya kan bunga deposito tidak diberikan ke jemaah. Bunga deposito itu digunakan untuk biaya tidak langsung, seperti untuk bayar pengurusan pasfor, untuk tambahan biaya pemondokan dan sebagainya,” ujar Kurdi saat dihubungi, Senin (13/4/2015).

Kurdi menuturkan, dana deposito haji kalau dihitung selama masa tunggu 20 tahun bisa membantu meringankan bebas ongkos naik haji. Jumlahnya pun bisa mencapai Rp4,2 triliun. Dengan asumsi kuota haji sebanyak 160 ribu orang membayar uang muka sebagai daftar tunggu sebesar Rp25 juta, sedangkan bunganya adalah 7 persen.

“Tabungan jemaah itu dikonversi dalam bentuk deposito. Katakanlah untuk berapa lama, daftar tunggu kan sudah diketahui, kalau 20 tahun berarti deposito untuk 20 tahun jadi nanti bunganya masuk ke tabungannya jemaah iu besar,” ungkap Kurdi.

Berangkat-Haji

Yang menjadi persoalan kata dia, setelah membayar uang daftar tunggu, para jemaah calon haji juga masih dibebankan untuk membayar sisa ongkos. Padahal kalau dana deposito itu diberikan kepada jemaah maka jumlahnya bisa melebihi ongkos naik haji yang ditetapkan.

“Berarti duit saya untuk 20 tahun yang akan datang bisa Rp53 juta, ini cukup untuk haji. Jadi berapa pun nanti ongkos naik haji itu tidak perlu nambah, itu murah nanti karena jemaah hanya bayar Rp25 juta,” paparnya.

uang rupiah

Ia mengaku ongkos naik haji 2015 ini baru dalam pembahasan di DPR, sehingga belum dapat diketahui pasti apakah ongkosnya sendiri akan naik atau tetap mengikuti harga tahun lalu. Dari pihak pemerintah ongkos naik haji diusulkan sekitar Rp38 juta.

“Berarti kalau diasumsikan saja kalau ongkos haji sekarang ini katakanlah Rp35 juta sampai Rp38 juta berarti jemaah harus nambah lagi sekitar Rp10 juta sampai Rp13 juta,” bebernya.

“Yang penting setelah jemaah bayar uang muka Rp25 juta itu dia tidak perlu mikir untuk nambah lagi. Selama ini jemaah tetap bayar kekurangannya,” tutur Kurdi. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.