Sabtu, 2 Desember 23

Dana Bantuan Lapindo Cair Sebelum Lebaran

Dana Bantuan Lapindo Cair Sebelum Lebaran

Jakarta, Obsessionnews – P‎emerintah sudah menganggarkan dana tayangan korban lumpur Lapindo di Sidoarjo Jawa Timur, sebesar Rp 872,1 miliar. Dana tersebut rencananya akan dicairkan sebelum lebaran Juli 2015.

‎Dalam rilis ‎dari Pusat Komunikasi Publik Kemenpupera yang disampaikan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, Sabtu, (16/5/2015) ‎disebutkan, bahwa pemerintah sudah menyiapkan sistem dan perangkat untuk pencairan dana tersebut.

Salah satunya, adalah dibentuknya tim pengarah yang bertugas mempercepat proses pembayaran ganti rugi tanah korban Lapindo. Tim ini diketuai langsung oleh Basuki. Ia mengatakan, pihaknya juga akan segera membuat perjanjian dengan PT Lapindo Brantas untuk melunasi hutang negara.

“Di bawah itu ada tim teknis eselon I yang akan membuat perjanjian dengan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ),” katanya.

Sejauh ini berdasarkan hasil verfikasi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tercatat, PT Minarak Lapindo baru membayar ganti rugi sebesar Rp 2,7 triliun dengan jangkauan korban lumpur sebesar 420 hektar.
“Kemudian yang harus dibayar lagi berdasar verifikasi itu ada Rp 827,1 miliar plus delapan warga yang perlu diverifikasi lagi,” tambah Basuki.

PT Minarak Lapindo punya kontrak dengan negara untuk mengembalikan uang selama empat tahun dengan jaminan seluruh tanah dan aset milik lapindo. ‎Bila, dalam jangka waktu tersebut belum lunas, maka aset Lapindo akan disita oleh pemerintah.

Perusahaan dari Group Bakrie ini, sudah sepakat akan menyerahkan seluruh aset tanah berdampak kepada pemerintah, setelah dana talangan Rp 827,1 dicairkan. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.