Jumat, 26 April 24

Dalami Kasus Mobile 8 Kejagung Dibantu Oleh OJK

Dalami Kasus Mobile 8 Kejagung Dibantu Oleh OJK

Jakarta, Obsessionnews – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobike 8 Telecom.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku, untuk mendalami kasus tersebut, pihaknya akan dibantu oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“OJK sudah ngomong juga mereka membantu untuk mencermati kasus mobile-8 dan mereka punya kapasitas untuk itu,” tegasnya di Jakarta, Minggu (5/6/2016).

Dalam kasus ini ‎penyidik juga tengah mencari alat bukti lain untuk memperkuat alat bukti yang sudah ada. Alat bukti itu yakni soal transaksi palsu yang mempengaruhi saham di bursa yang dapat merugikan perekonomian negara.

Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) telah menjalani dua kali pemeriksaan soal dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Namun status HT belum ditingkatkan ke tersangka oleh penyidik pidana khusus.

HT meyakini dirinya tidak akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan terhadap HT untuk meminta keterangan karena yang bersangkutan sebagai Komisaris PT Mobile 8 Telecom. Pemeriksaan HT juga berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa terlebih dahulu soal restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.