Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Daftarkan Diri, ‘Sibagus’ Belum Lengkapi Berkas

Daftarkan Diri, ‘Sibagus’ Belum Lengkapi Berkas
* Henry menerangkan sampai jangka waktu pemeriksaan kesehatan, syarat yang belum ada dapat dilengkapi masing-masing calon pilkada.

Semarang, Obsessionnews – Syarat administrasi menjadi hal kecil namun seringkali berpotensi merusak majunya seseorang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Seperti terlihat dalam proses pendaftaran calon Walikota Semarang, Sigit Ibnugroho Sarasprono dan Agus Sutiyoso.

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Wahyono menerangkan, pihaknya menemukan beberapa hal yang masih harus dilengkapi oleh calon Walikota berjargon Sibagus itu. “Dari pak Sigit, ada 3 dokumen. Sedangkan pak Agus ada dua dokumen. Kami sarankan sebelum masa pemeriksaan kesehatan sudah dilengkapi,” terangnya di hadapan awak media, Senin (27/7/2015).

Dirinya meminta kepada tim pemenangan calon, agar memperjelas surat penunjukan calon dari partai pengusung Golkar. “Di dua kepengurusan menunjuk nama yang sama (sigit dan agus) tapi di sekretarisnya beda. Itu harus dilengkapi,” ujar Henry.

Selain itu, lanjutnya, ijazah SMA dan surat keterangan tidak menanggung hutang milik Sigit belum diajukan dalam pendaftaran. Begitu pula Agus. Bahkan surat dukungan dari tim kampanye belum ditandatangani sehingga dianggap belum mengumpulkan.

Terkait surat pengunduran diri Agus Sutiyoso dari jabatan pegawai negeri sipil, KPU telah menerima surat tersebut. Meski demikian, KPU belum diberikan surat persetujuan pengunduran diri dari BKN.

“Dan itu (surat persetujuan) selambat-lambatnya dikirim 60 hari sejak ditetapkan sebagai calon peserta pilkada,” pungkasnya. (Yusuf IH)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.