Jumat, 19 April 24

Polri Sebut Pelaku Pengeroyok Dua Polisi Adalah Oknum

Polri Sebut Pelaku Pengeroyok Dua Polisi Adalah Oknum
* Polri dan TNI. (foto: degorontalo.co)

Jakarta, Obsessionnews.com – Polri menegaskan sekelompok orang diduga anggota TNI yang mengeroyok dua anggota polisi atas nama Brigadir Dua Feri Saputra dan Brigadir Dua Bimo Yudho Prasetyo di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, pada Kamis 7 Juni 2018 pelakunya adalah oknum.

“Iya itu oknumlah ya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (11/6/2018).

Namun Setyo masih enggan merinci kasus tersebut. Termasuk dugaan adanya aksi balas dendam anggota TNI. Beberapa hari sebelumnya dua personel Kodam Jaya ditusuk oleh anggota Brimob Polri di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Kamis 7 Juni 2018 lalu.

“Saya kira semua sudah menyadari bahwa Polri dan TNI harus kerja sama yang baik. Tapi kalau memang ada oknumnya, ya tanggung jawab mereka sendiri,” jelas dia.

Untuk pihak-pihak yang terlibat, Setyo menegaskan akan menegakkan hukum. Baik anggota Polri maupun TNI yang melakukan tindak pidana, jeratan hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu. “Kita terapkan hukuman sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelum pengeroyokan anggota polisi, sebanyak delapan oknum anggota Brimob yang diduga terlibat penusukan dua anggota TNI AD di tempat Billiard Al Diablo, Cimanggis, Depok, Kamis (7/6) dinihari lalu, ditangkap polisi, Jumat (8/6) malam.

Dua anggota TNI yang ditusuk dalam keributan di tempat biliar di Depok itu, adalah Serda Nikolas Kegomoi, anggota Yonkav 7/Sersus Kodam JayA, dan Serda Darma Aji, anggota Yonif Mekanik 203/AK Kodam Jaya. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.