Selasa, 16 April 24

Pilgub Sumbar, 41,38 Persen Pemilih Golput

Pilgub Sumbar, 41,38 Persen Pemilih Golput

Padang, Obsessionnews – Pemilih di Sumatera Barat (Sumbar) yang tidak menggunakan hak suara (golput) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar 2015 cukup signifikan. Berdasar hasil Rekapitulasi dan Penetapan Hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2015 yang digelar KPU Sumbar, Sabtu (19/12) sekitar 41,38 persen.

KPU Provinsi Sumbar Sabtu (19/12) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2015. Hasil penetapan penghitungan suara Pilgub, diketahui angka golput pada pemilihan gubernur Sumbar 2015, mencapai 41,38 persen atau 1.466.013 dari 3.545.076 total pemilih.

Sementara itu, pemilih yang menggunakan hak suara pada Pilgub Sumbar yang digelar pada 9 Desember lalu, sebanyak 2.079.063 orang atau sekitar 58,62 persen dari 3.545.076 total pemilih.

Partisipasi pemilih pada pelaksanaan Pilgub 2015 jauh dari target yang ditetpkan KPU sekitar 77,05 persen.

Dari hasil Rekapitulasi dan Penetapan Hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2015, perolahan suara pasangan calon gubernur/wakil gubernur Sumbar nomor urut 1 Muslim Kasim-Fauzi Baha sebanyak 830.131 suara dan pasangan nomor urut dua Irwan Prayitno-Nasrul Abit sebanyak 1.175.858 suara.

Selisih suara pasangan urut nomor 1 dengan nomor urut 2 cukup signifikan yaitu mencapai 345.727 suara

Rekapitulasi dan Penetapan Hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2015 yang digelar KPU Sumbar yang berlangsung di salah satu hotel di jalan S Parman Kota Padang, sejak pukul 09:30 WIB, hingga berita ini dimuat masih berlangsung di salah satu hotel di Jalan S Parman, Kota Padang. (Musthafa Ritonga)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.