Jakarta, Obsessionnews.com — Wabah (pandemi) virus corona atau Covid-19, secara ekonomi sangat berdampak terhadap pendapatan masyarakat, khususnya untuk masyarakat rentan, yang pendapatannya berbasis harian.
Oleh karena itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah memberikan kompensasi kepada masyarakat rentan agar daya beli mereka tidak tergerus.
Kompensasi dimaksud bisa dengan menurunkan struktur tarif listrik, khususnya untuk golongan 900 VA hingga golongan 1.300 VA.
“Pemerintah harus memikirkan kelompok ini, dan sudah seharusnya pemerintah memberikan kompensasi,” kata Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI melalui siaran pers, Kamis (26/3/2020).
Saat ini struktur tarif berdasar keekonomiannya (non subsidi) berkisar Rp 1.352 per kWh. YLKI mengusulkan agar struktur tarif tersebut diturunkan minimal Rp 100 per kWh, selama 3-6 bulan ke depan.
Tulus mengatakan harga minyak mentah di pasaran dunia saat ini sedang turun, sehingga momen untuk menurunkan tarif listrik tidak terlalu mengganggu Baya Pokok Penyediaan (BPP) listrik.
“Diharapkan dengan penurunan struktur tarif tersebut, bisa mengurangi beban ekonomi masyarakat rentan yang terdampak akibat wabah virus corona,” katanya. (Has)