
* Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Humas Kemenag)
Yaqut meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyosialisasikan edaran ini secara masif, terutama kepada pengurus/pengelola tempat ibadah (gereja) serta umat Kristen dan Katolik.
“Saya harap semua dapat menaati ketentuan dan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, terutama dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dan memberi perlindungan kepada umat Kristen dan Katolik,” tuturnya.
Berikut ketentuan panduan Penyelenggaraan Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Almasih di masa pandemi:
Halaman selanjutnya