Kamis, 25 April 24

Catatan Akhir Tahun, Kinerja Dunia Lapas Dinilai Masih Buruk

Catatan Akhir Tahun, Kinerja Dunia Lapas Dinilai Masih Buruk
* Ilustrasi kehidupan di Lapas. (Foto Istimewa)

Jakarta, Obsessionnews.com – Menjeang akhir tahun 2018, Gigih Guntoro, Direktur Eksekutif Indonesian Club, memiliki catatan sendiri mengenai dunia penegakan hukum di Indonesia. Menurutya, secara keseluruhan penegakan hukum di Indonesia masih belum sepenuhnya bagus. Masih banyak ketidakadilan dan korupsi merajarela di instansi pemerintahan peradilan.

Misalnya wajah keseharian Lapas sampai saat ini terus dihiasi dengan berbagai persoalan overcapasitas, kekerasan dan kerusuhan, pelarian dan kematian napi, kekerasan antar napi, perdagangan narkoba, dan lain-lain yang tak pernah kunjung selesai. Seolah ada unsur kesengajaan karena tidak pernah selesai persoalannya.

Begitu juga terbongkarnya jual beli fasilitas mewah di LP sukamiskin melalui OTT oleh KPK dengan menyeret Kalapas Wahid Husein, lalu maraknya praktek jual beli remisi atau pembebasan bersyarat di beberapa lapas. Ia menyebut terdapat 50 persen Lapas yang terpapar sindikat jaringan narkoba internasional yang menambah buruk citra Lapas.

“Fakta tersebut telah mengkonfirmasi bahwa Lapas saat ini telah berubah fungsi menjadi persemaian kejahatan. Tak sedikit terjadinya praktek kejahatan ini karena ada keterlibatan oknum petugas dari level rendahan hingga level tertinggi di lembaga pemasyarakatan,” ujar Gigih, Kamis (20/12/2018).

Pemerintahan melalui program “Revolusi Mental” yang kemudian diterjemahkan lagi di lingkungan Kementrian Hukum dan Ham menjadi “Kami Pasti” saat ini juga dianggap belum mampu menjawab kompleksitas persoalan Lapas.

“Berdasarkan hasil riset investigasi yang kami lakukan dalam kurun waktu 1 tahun terakhir memperlihatkan bahwa oknum petugas lapas memiliki kontribusi besar terjadinya praktek kejahatan,” jelasnya.

“Ada 84,5 persen kejahatan diproduksi karena ada kerjasama antara Napi dan Oknum petugas Lapas, Sementara 15,5 persen kejahatan dilakukan mandiri oleh para Napi,” tambahnya.

Menurutya, data ini memperlihatkan tentang rendahnya integritas yang merusak moral hazard petugas dari level rendahan hingga level tinggi di lembaga pemasyarakatan. Sementara ketiadaan penegakan hukum dengan pemberian saksi yang tegas dan miskin nya keteladanan elitnya telah mendorong insitusi Lapas menjadi bagian dari masalah itu sendiri.

Upaya Kementrian Hukum dan Ham cq Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengurai dan membersihkan Lapas dari praktek Kejahatan patut diapresiasi. Melalui program revitalisasi Lapas secara ideal diharapkan mampu menjawab problem klasik tersebut.

“Namun dalam prakteknya belum secara signifikan menghentikan praktek kejahatan yang lama bahkan cenderung memunculkan modus kejahatan baru,” tandasnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.