Jakarta, Obsessionnews.com – Penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I, Akses Tanjung Priok (ATP) dan Jalan Tol Pondok Aren – Ulujami akan mulai diberlakukan dalam waktu dekat.
Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1522/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.
Dwimawan Heru Santoso, Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mengatakan bahwa ruas – ruas tol tersebut dioperasikan dan dikelola oleh empat Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang berbeda. JSMR menjadi salah satu dari pengelola tersebut. Kini keempat BUJT terus melakukan upaya perbaikan guna meningkatkan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.
Peningkatan layanan di bidang transaksi antara lain peningkatan kapasitas transaksi dengan penambahan oblique approach booth (OAB) atau gardu miring, penambahan fasilitas topup elektronik dan penambahan belasan unit mobile reader di gerbang tol (GT).
“Saat ini juga tengah dilakukan uji coba implementasi single lane free flow (SLFF) / transaksi nirsentuh di Ruas JORR. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya guna mendukung program pemerintah untuk menuju multi lane free flow (MLFF) di tahun 2022,” ujar Heru dalam keterangan persnya, Rabu (4/11).
Pada bidang layanan lalu lintas, para pengelola melakukan upaya penambahan fasilitas jalan tol, pemasangan speed camera CCTV, membangun lokasi penindakan kendaraan over dimension over load (ODOL) dan pemasangan weigh in motion (WIM) dan lainnya.
Terkait pelayanan konstruksi telah dilakukan perbaikan dan pemeliharaan fisik jalan tol secara periodik. Telah dilakukan juga rekonstruksi perkerasan guna meningkatkan kualitas jalan, penghijauan di sepanjang jalan tol, serta pengecatan marka dan peremajaan rambu – rambu keselamatan.
“Untuk memastikan masyarakat menerima informasi dengan baik, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) secara masif melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi,” pungkasnya.
Adapun rincian tarif tol yang akan mengalami perubahan untuk Tol JORR I, Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami sebagai berikut :
1. Penyesuaian Tarif JORR dan Akses Tanjung Priok
Gol I: Rp 16.000 yang semula Rp 15.000
Gol II: Rp 23.500 yang semula Rp 22.500
Gol III: Rp 23.500 yang semula Rp 22.500
Gol IV: Rp 31.500 yang semula Rp 30.000
Gol V: Rp 31.500 yang semula Rp 30.000
2. Penyesuaian Tarif Jalan Tol Pondok Aren – Ulujami
Gol I: Rp 3.000 tetap Rp 3.000
Gol II: Rp 4.500 tetap Rp 4.500
Gol III: Rp 4.500 tetap Rp 4.500
Gol IV: Rp 6.500 yang semula Rp 6.000
Gol V: Rp 6.500 yang semula Rp 6.000. (Has)