Sabtu, 20 April 24

Cantrang Rusak Ekosistem Laut?

Cantrang Rusak Ekosistem Laut?

Semarang, Obsessionnews – Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang melarang pemakaian alat tangkap cantrang, menuai reaksi dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari pengamat perikanan dari Universitas Pekalongan, Jawa Tengah, Benny Diah Madusari. Benny mengatakan, populasi ikan di Laut Jawa sudah melebihi batas ambang penangkapan yang ada.

Benny Diah Madusari, dosen Fakultas-Perikanan Universitas Pekalongan, Jawa Tengah
Benny Diah Madusari, dosen Fakultas Perikanan Universitas Pekalongan, Jawa Tengah

“Cantrang merusak ekosistem laut. Cantrang yang menggunakan mata jaring ukuran sangat kecil membuat anakan ikan ikut tertangkap. Dengan tertangkapnya ikan kecil secara otomatis siklus kehidupan ikan akan rusak,” ujar dosen Fakultas Perikanan Unikal itu kepada obsessionnews baru-baru ini.

Hal serupa disampaikan dosen Hukum Perikanan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Amiek Soemarmi. Dia menyarankan agar sosialisasi peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan lebih digencarkan.

“Sudah jelas ada peraturan menteri tentang penggunaan cantrang. Sekarang yang penting harus gencar dilakukan sosialisasi cantrang seperti apa yang bisa merusak biota laut,” kata Amiek.

Menurutnya, seharusnya nelayan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan dan tidak sembarangan mengeruk dasar laut.”Harus memakai yang ramah lingkungan. Ukuran lubang jaring tidak dimodifikasi dengan berbagai macam besi yang merusak biota laut,” tuturnya.

Sementara itu Dimas Bayu Suharno, ketua organisasi pecinta lingkungan Nebula Indonesia, mengatakan, kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan belum sepenuhnya sempuna. “Kebijakan ini sudah benar, tapi masih kurang sempurna, karena belum memberikan standarisasi alat tangkap yang ramah lingkungan itu seperti apa,” katanya.

Apabila aturan tersebut diterapkan dan alat tangkap yang sesuai sudah disepakati, lanjutnya, maka pemerintah harus memberikan kompensasi kepada nelayan.

“Jika pemerintah sudah menetapkan alat tangkap yang disepakati, pemerintah harus memberikan ganti rugi kepada nelayan atas alat tangkap mereka yang tidak bisa dipakai. Mungkin bisa dengan cara diberi kompensasi atau diskon harga alat tangkap yang ramah lingkungan tersebut,” kata Dimas.

Pendapat berbeda diungkapkan Suparin, Ketua Paguyuban Nelayan Tambak Lorok, Kota Semarang. Dia mengatakan, cantrang tidak merusak lingkungan. Menurutnya, penangkapan dengan alat tersebut tak berimbas banyak dengan kuantitas ikan yang didapat.

“Yang merusak lingkungan itu alat tangkap yang dimodifikasi. Dikasih besi di ujungnya, sehingga tenggelam. Kalau cantrang biasa tidak merusak lingkungan,” tutur Suparin.

Penggunaan cantrang sejatinya dipergunakan sejak lama. Olehh karena itu, para nelayan tradisional bila larangan penggunaan cantrang dilaksanakan. “Saya mau makan dari mana kalau tidak memakai cantrang? Kami memakai cantrang sejak tahun 1950-an,” katanya.

Terlebih ketika menangkap udang yang notabene bersembunyi di dasar laut. Tentunya nelayan akan kesulitan bila tidak menggunakan cantrang.

Kontroversi cantrang memasuki babak baru. Memang, ekosistem laut harus dipertahankan, namun tidak mengorbankan hajat hidup nelayan. Pemerintah harus mengambil langkah bijak dan tegas untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. (Yusuf Isyrin Hanggara)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.