Sabtu, 20 April 24

Cabuli Anak di Bawah Umur, 3 Pemuda Diamankan Polisi

Cabuli Anak di Bawah Umur, 3 Pemuda Diamankan Polisi
* Ilustrasi pencabulan bocah di bawah umur. (Foto: Borneo24.com)

Bogor, obsessionnews.com – Polresta Bogor mengamankan tiga pemuda lantaran diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, peristiwa itu bermula dari laporan dugaan tidak pencabulan terhadap korban berinisial NR (15) secara bergilir di rumah kontrakan oleh tiga pemuda pada 6 Januari 2022.

“Setelah mendapat informasi segera bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga tersangka,” kata Dhoni, Minggu (16/1/2022).

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial IM (24), FMM (21) dan MF (21). Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 2 unit handphone dan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

”Ketiga tersangka diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan,” jelasnya

Kasus dugaan pencabulan ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.