
Jakarta, Obsessionnews – Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komisaris Jenderal Budi Waseso memastikan penanganan kasus pemalsuan dokumen berupa surat mandat pelaksanaan Kongres Partai Golkar di Ancol tetap jalan. Bahkan, kata Budi penyidik terus mencari kemungkinan pihak-pihak lain yang terlibat.
“Prosesnya masih terus jalan, tidak berhenti kita masih mencari keterangan lain dari saksi-saksi,” ujar Pria yang akrab disapa Buwas, di DPR, Kamis (16/4/2015).
Namun demikian, Budi masih enggan mengatakan siapa kiranya otak atau dalang dibalik kasus tersebut. Menurutnya, hal tersebut belum bisa diungkapkan lantaran, bukti-bukti yang diambil dari keterangan saksi-saksi belum sepenuhnya terkumpul, sehingga belum bisa disimpulkan.
“Kalau itu belum tahu, tergantung pengembangan penyelidikan nanti,” singkatnya.
Dalam kasus ini Bareskrim baru menetapkan dua orang tersangka yakni, Hasbi dan Dayat. Hasbi adalah pengurus Partai Golkar di daerah Sumatera Barat, tepatnya di daerah Pasaman Barat, sedangkan Dayat adalah pengurus Golkar dari daerah Pandeglang, Banten. Mereka diketahui adalah kader Partai Golkar pendukung Agung laksono.
Seperti diketahui, konflik Partai Golkar bermula pada saat Partai Golkar menggelar Munas di Bali akhir 2014. Munas tersebut kembali berhasil memenangkan Aburizal sebagai Ketua Umum, dan Idrus Marham sebagai Sekjen. Sebagian kader Golkar yang tidak terima, memutuskan untuk menggelar Munas ulang di Ancol, dan berhasil memenangkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum, dan Zainuddin Amali sebagai Sekjen.
Konflik Golkar semakin memanas, kedua kubu saling mengugat di pengadilan. Mahkamah Partai Golkar akhirnya turun tangan, dan memutuskan memenangkan kepengurusan Agung Laksono. Kepengurusan Agung semakin kuat dengan mendapat pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Karena merasa telah dicurangi oleh Kemenkumhan, kubu Ical juga mewacanakan hak angket di DPR. Selain itu, mereka juga melaporkan kubu Agung ke Bareskrim, kubu Aburizal menuding, ada 133 kecurangan yang dilakukan oleh kubu Agung saat melakukan Munas di Ancol, salah satunya surat mandat palsu, dengan tanda tangan palsu, dan setempel palsu. (Albar)