Kamis, 18 April 24

Buruh Jabar Tolak PP Pengupahan No. 78/2015

Buruh Jabar Tolak PP Pengupahan No. 78/2015

Bandung, Obsessionnews – Sekitar 2.000 orang buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate Bandung, Jawa Barat (Jabar), Selasa (15/12). Para buruh yang mengatasnamakan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Pekerja Nasional dan sejumlah elemen lainnya yang tergabung dalam DPD Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronika dan Mesin (FSP LEM SPSI) tersebut menolak PP Pengupahan No. 78/2015.

Dalam pernyataan yang mereka keluarkan disebutkan pada tanggal 1 November 2015 Gubernur Jabar telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2016 padahal selama beberapa tahun UMP sempat ditiadakan, sekarang diberlakukan kembali dan Gubernur juga telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tanggal 20 November 2015 berdasarkan PP Pengupahan No. 78/2015.

buruh demo tolah pp upah

Keputusan Gubernur Jabar tersebut menimbulkan gejolak dan penolakan dari kalangan buruh. Mereka menganggap gubernur dalam menetapkan UMP 2016 mengabaikan aspirasi buruh. Tahun ini Gubernur Jabar dalam menetapkan upah tidak seperti lazimnya selama ini, yaitu menghidupkan kembali UMP yang nilainya dibawah UMK.

Gubernur juga memisahkan penetapan upah minimum sektor Kabupaten/Kota (UMSK) 2016  pada tanggal 2 Desember 2015. Dengan demikian Pemprov jabar kembali telah mengabaikan aspirasi para buruh.

Hingga pukul 15.00 WIB para buruh masih bertahan di suasana hujan depan depan  Gedung Sate Bandung, sehingga sepanjang 500 meter ruas jalan tersebut ditutup untuk pengendara lainnya, sehingga mengakibatkan kemacetan di beberapa ruas jalan seperti jl Supratman, jl surapati dan jembatan layang Paspati kota Bandung. (Dudy Supriyadi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.