Rabu, 24 April 24

Buron Lebih Setahun, Mantan Ketua DPRD Lampung Utara Ditangkap Kejagung

Buron Lebih Setahun, Mantan Ketua DPRD Lampung Utara Ditangkap Kejagung
* Mantan Ketua DPRD Lampung Utara Rahmad Hartono

Jakarta, Obsessionnews – Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap mantan Ketua DPRD Lampung Utara Rahmad Hartono, buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi, Lampung Utara, di Pelataran Gedung Sasono Langgeng Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pukul 11.05 WIB, Kamis (23/4/2015). Lebih setahun Rahmad buron.

“Saat itu, Kejari Kotabumi, 9 Janurari 2014 telah menetapkan status tersangka, namun saat dipanggil untuk diperiksa oleh tim penyidik sudah tidak ada di tempat alias melarikan diri,” kata Kapuspenkum Kejagung Tony T. Spontana, di Jakarta, Kamis (23/4/2015).

Saat menjadi Ketua DPRD Lampung Utara, Rahmat terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan kegiatan pembangunan jalan kabupaten dalam kota, pada pekerjaan pelebaran dua jalur jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Kotabumi oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten lampung Utara, tahun anggaran 2012. Rahmat ditetapkan sebagai tersangka sesuai Surat Perintah Penyidikan Kajari Kotabumi No: Print-01/N.8.13/Fd.1/01/2014 tanggal 9 Januari 2014.

Tony menyebut, Kejagung tak bekerja sendiri saat menangkap Rahmat. Kejaksaan Negeri Kotabumi dan beberapa unsur masyarakat turut membantu Kejagung untuk menangkap Ketua DPRD Lampung Utara ini.

Setelah diamankan Kejagung, Rahmat diterbangkan menuju Kotabumi untuk menuntaskan proses pemberkasan. “Terhadap tersangka selanjutnya akan dibawa ke Kotabumi, guna disidik dan sekaligus penuntasan pemberkasan. Untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) setempat,” kata Tony. (*)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.