Selasa, 8 Oktober 24

Bupati Subang: Jaga Kekayaan Khazanah Indonesia

Bupati Subang: Jaga  Kekayaan Khazanah Indonesia

Subang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jawa Barat, mengapresiasi upaya peluncuran motif batik purba Subang oleh beberapa komunitas warga Subang. Menurut Bupati Subang Ojang Sohandi, lahirnya motif batik purba Subang tersebut harus diiringi dengan upaya menjaganya dengan baik. Sehingga kekayaan khazanah Indonesia khususnya di Subang bisa terjaga dengan baik. Hal tersebut disampaikannya saat mengomentari usaha Komunitas Pencinta Batik yang akan meluncurkan motif batik Subang yang terinspirasi relief artefak purba yang terukir pada bejana perunggu peninggalan prasejarah jaman perunggu yang ditemukan di Kecamatan Serangpanjang pada 2007. Mereka termotivasi ingin menjadikan motif relief tersebut menjadi motif batik asli Subang. Untuk itu mereka telah melakukan dua kali sawala (pertemuan) guna menggali nilai-nilai filosofis dan keindahan dari corak artefak tersebut.

Bejana perunggu yg menjadi sumber inspirasi batik purba Subang
Bejana perunggu yg menjadi sumber inspirasi batik purba Subang

Konon, bejana perunggu sejenis hanya ada di tiga daerah, yaitu Kerinci (Jambi), Madura (Jawa Timur), dan Subang. Bejana yang ditemukan di Subang diklaim sebagai bejana terbesar dibandingkan dengan di Kerinci dan Madura. Kini bejana tersebut dapat disaksikan di Museum Wisma Karya Subang. Bejana perunggu tersebut kini tersimpan di Museum Wisma Karya Subang. Bejana serupa di Indonesia hanya ditemukan di tiga daerah, yaitu di Madura, Kerinci dan Subang.

Dalam upaya menjaga kekayaan budaya dan kekayaan intelektual asli Subang, Bupati telah mengintruksikan kepada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Budparpora) Subang untuk menginventarisir produk-produk atau kekayaan budaya asli Kabupaten Subang, baik yang belum terdata, hampir punah ataupun yang belum terpublikasikan, termasuk corak batik purba yang kini tengah dirintis.

“Minimal harus ada catatan di kantor Arsip Daerah (Arda),” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/1/2015) pagi. Lalu didaftarkan sebagai kekayaan intelektual.

Motif- batik Subang hasil reka ulang dari motif bejana perunggu purba
Motif- batik Subang hasil reka ulang dari motif bejana perunggu purba

Mengenai usaha menjaga kekayaan intelektual di Subang, Ojang menilai upaya tersebut telah dilakukan dengan baik dan komprehensif oleh semua pihak. Diakui selama ini Pemkab Subang mendapatkan informasi dari masyarakat melalui ormas mengenai keberadaan khasanah kekayanaan budaya ataupun intelektual serta upaya warga menjaganya.

Ketika Obsessionnews.com berkunjung untuk melihat secara langsung artefak bejana perunggu, selintas mata tidak nampak coraknya sehubungan tertutup warna biru telur asin dan pahatan yang tipis. Apabila diamati secara seksama dan diraba tampak di atasnya bejana berukuran besar ini terdapat motif relief bentuk tumpal, suluran dan hewan serupa burung dan kijang. Secara simbolik motif tersebut bermakna suatu konsep kesatuan kosmos, mikrokosmos (manusia), makrokosmos (semesta) dan metakosmos (alam lain) atau penggambaran dari sifat keduniaan menuju ketuhanan. Bentuk suluran menggambarkan bagian pohon seperti akar, ranting, daun, tunas, biji atau pohonnya. Pohon memiliki makna simbolik bagian bawah tempat manusia hidup dan bagian atas tempatnya leluhur atau bisa juga diartikan sebagai Tuhan. Nilai simbolik yang terkandung dalam corak purba ini sangat tinggi sehingga sangat layak jika dijadikan motif batik.

Batik Kembali Diklaim Negara Lain
Walaupun batik telah ditetapkan sebagai World Heritage dari Indonesia oleh UNESCO, tidak luput dari klaim sepihak oleh negara lain. Kali ini Turki mengklaim motif batik mega mendung Cirebon. Salah satu butik “Mark Spencer Champ Elyses” Paris Prancis memajang pakaian bermotif batik dan memasang label bertuliskan: “Turki Limited Edition”. Banyak suara protes atas aksi tersebut. Khususnya para pengguna media sosial menyesalkan tindakan Butik Mark Spencer yang tanpa malu-malu mengklaim motif batik mega mendung sebagai “batik Turki”. Mereka juga menghimbau supaya warga Indonesia rajin melakukan sosialisasi bahwa batik adalah milik Indonesia.

Menanggapi saling klaim kekayaan budaya, Ojang mengatakan apabila klaim itu dilakukan oleh negara lain lebih mudah karena sifatnya antar negara yang memiliki kultur yang jelas. Sebaliknya lebih sulit apabila terjadi saling klaim antar daerah di dalam negeri. Misalnya sisingaan Subang diklaim sebagai budaya daerah lain. “Masing-masing daerah mengklaim dengan memberikan alasan,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Ojang, perlu kebersamaan dalam menjaga kekayaan khasanah budaya dan intelektual bangsa Indonesia. (Teddy Widara)

Related posts