
Hasan S
Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (17/4/2013) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus penyuapan pengurusan izin tanah makam. Salah satunya di kantor Bupati Bogor, Rahmat Yasin, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan penggedehan itu guna mencari bukti terkait kasus tersebut.
“Yang menarik di situ adalah itu berkaitan dengan perizinan mengenai tanah pemakaman,” kata Bambang di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Bambang menambahkan yang mempunyai otoritas mengeluarkan izin tanah makam itu adalah Bupati Bogor selaku kepala daerah. Namun kata Bambang, KPK belum mau menelusuri itu karena masih fokus pada proses pemeriksaan sembilan orang yang tertangkap tangan. “Sekarang sedang memprioritaskan pada orang- orang yang ditangkap,” tutur Bambang.
Hari ini, Bupati Bogor Rahmat Yasin, memang dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi di kasus Hambalang. Namun dia berhalangan hadir karena sedang umroh. “Bupati itu sendiri sekarang kalau tidak salah sedang umroh,” jelas Bambang.
Seperti diketahui, KPK menangkap 9 orang hasil operasi tangkap tangan, Selasa (16/4) sore hingga Rabu (17/4) pagi tadi. Mereka adalah ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuhe, staf Iyus bernama Aris Munandar, Direktur PT Gerindo Perkasa bernama Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor Usep, tiga orang yang diduga sebagai makelar tanah Willy, Nana dan Imam, serta dua orang sopir. (rud)