Rabu, 24 April 24

Buni Yani Mengaku Tidak Ubah Video Ahok

Buni Yani Mengaku Tidak Ubah Video Ahok
* Buni Yani. (Foto: Facebook Buni Yani)

Jakarta, Obsessionnews.com –  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang diduga menghina Islam dan Al-Quran hingga saat ini belum ditangkap oleh polisi. Isu justru beralih yang akan dijadikan tersangka adalah Buni Yani, pengunggah video Ahok yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51 ke media sosial (medsos) di Kepulauan Seribu, 27 September 2016. Sejumlah pihak menuding Buni telah menyunting video tersebut.

Buni mengatakan ia tidak mengedit video yang menghebohkan tersebut.

“Saya bersaksi demi Allah dunia akhirat tidak mengubah apa-apa dalam video tersebut sama sekali,” tutur Buni dalam konferensi persi di Wisma Kodel, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Pengajar di perguruan tinggi ini geram setelah banyak pihak yang menyebutnya sebagai provokator. Apalagi Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan Buni berpotensi menjadi tersangka.

Buni menegaskan dia  tak mungkin mengajarkan penyebaran kebencian dan provokasi kepada mahasiswanya.

“Apa yang dituduhkan pihak sana mengada-ada,” kata Buni.

Dia mengungkapkan, apa yang dilakukannya hanyalah mengunggah ulang video yang diunggah oleh akun Media NKRI, yang dipotong dari unggahan resmi Pemprov DKI. Video tersebut berisi pidato Ahok yang mengutip surat Al Maidah saat menemui warga di Pulau Seribu, September 2016.

Buni mengaku hanya mengunggah potongan video itu dan membubuhi pertanyaan ‘Penistaan agama?’

Menurutnya,  pertanyaan ituditujukan kepada pengguna medsos. Ia mengaku menonton video tersebut berulang-ulang dan mengaku sering menyoroti Ahok yang menurutnya sering menyinggung hal-hal sensitif.

Dia sendiri tak yakin apakah video yang diunggahnya itu memuat unsur penistaan agama.

“Saya kan di sini bilangnya pakai tanda tanya, penistaan terhadap agama, saya sendiri sebetulnya tidak yakin,” tandasnya.

Untukmu Agamamu, Untukku Agamaku

Al Quran surat Al Kafirun ayat 6 berbunyi: Lakum Diinukum wa Liya Diin. Artinya, untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku.

Surat Al Kafirun ayat 6 itu dapat ditafsirkan seseorang tidak perlu ikut campur agama yang dianut orang lain. Jika ikut campur, maka akan terjadi konflik. Masalah agama memang masalah yang sensitif.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di sebuah acara di Kepulauan Seribu, Selasa, 27 September 2016.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di sebuah acara di Kepulauan Seribu, Selasa, 27 September 2016.

Ahok tidak menyadari betapa pekanya mencampuri urusan agama lain. Ahok yang beragama Kristen Protestan membuat umat Islam marah ketika ia menyinggung soal Al Quran surat Al Maidah ayat 51 di sebuah acara di Kepulauan Seribu, Selasa, 27 September 2016. Ketika itu calon gubernur DKI pada Pilkada 2017 itu antara lain menyatakan, “… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya..”

https://www.youtube.com/watch?time_continue=1&v=MchL1Lip2q8

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam pernyataan sikapnya yang diteken Ketua Umum Ma’ruf Amin dan Sekretaris Jenderal Anwar Abbas pada Selasa (11/10), menyebut perkataan Ahok dikategorikan menghina Al-Quran dan menghina ulama yang berkonsekuensi hukum.

Sehari sebelumnya Ahok meminta maaf kepada umat Islam. “Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa,” kata Ahok di Balai Kota DKI, Senin (10/10).

Unjuk Rasa Terbesar Pasca Reformasi

Lebih dari sejuta orang berdemonstrasi bela Islam di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (4/11). Mereka menuntut Ahok ditangkap dan dipenjara. Aksi unjuk rasa itu menurut Direktur Lembaga Survei Indonesia (LSI) merupakan yang terbesar di Indonesia pasca reformasi.

Demo bela Islam di depan Istana Presiden menuntut Ahok ditangkap karena diduga menghina Islam dan Al-Quran, Jumat (4/11/2016).
Demo bela Islam di depan Istana Presiden menuntut Ahok ditangkap karena diduga menghina Islam dan Al-Quran, Jumat (4/11/2016).

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menjanjikan proses penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok akan selesai dalam dua minggu ke depan. Hal itu ditegaskan JK usai menggelar pertemuan dengan perwakilan peserta unjuk rasa di kantor Wapres, Jakarta, Jumat (4/11).

Kalla ditemani sejumlah menteri, di antaranya Menkopolhukkam Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin, Kapolri Jenderal Tito Karnavian serta Mensesneg Pratikno.

Dalam keterangan pers yang berjalan singkat, JK ditemani empat orang perwakilan pengunjuk rasa.

“Kesimpulannya ialah dalam soal Ahok, kita akan tegakkan hukum yang tegas dan cepat,” kata JKa.

Kalla melanjutkan,”Dan oleh Kapolri dijanjikan selesai dalam dua minggu, pelaksanaan hukum yang cepat itu, sehingga sesuai aturan dan tegas.” (@arif_rhakim)

Baca Juga:

Prabowo Hargai Itikad Pemerintah Proses Penyelidikan Ahok

Status Tersangka Akan Lindungi Ahok dari Hukum Jalanan

Jadi Tersangka, Ahok Tidak Punya Kartu As Jokowi

Ahok Cengar-Cengir Nonton Demo di TV

Ini Kasus-kasus Penistaan Agama Islam di Indonesia

Tangkap Ahok Si Penista Agama Islam

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.