Sabtu, 20 April 24

Mandiri Masih Kaji Sistem Pembayaran Digital Asal China

Mandiri Masih Kaji Sistem Pembayaran Digital Asal China
* Gedung Bank Mandiri. (foto: UberKota)

Jakarta, Obsessionnews.com – Bank Mandiri masih mengkaji rencana pemerintah yang mendorong perbankan BUKU 4 melakukan kerja sama dengan sistem pembayaran digital asal China, WeChat dan Alipay.

Untuk itu, Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo belum memutuskan untuk bekerja sama dengan Wechat dan Alipay soal pembayaran tersebut. Pria yang akrab disapa Tiko ini mengaku masih mau mengkaji kelebihan dan kekurangan dari praktik kerja sama ini dengan tidak hanya melihat dominasi turis China yang masuk ke Indonesia.

“Sama seperti Visa, sistem pembayaran ada plus minusnya dalam multi country global. Tapi kan Wechat masih di China. Manfaatnya apa dulu. Kalau Visa kan di seluruh dunia. Kalau Wechat, kita lihat orang Indonesia yang traveling ke negara yang menggunakan WeChat tuh sebenarnya berapa banyak,” kata Tiko di Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Sejauh ini diketahui bahwa perbankan BUKU 4 yang sudah menjalin kerja sama dengan Wechat dan Alipay adalah Bank BNI. Per akhir November ini, dua aplikasi tersebut resmi dapat digunakan di Indonesia melalui merchant BNI.

BNI sendiri akan bertindak sebagai bank aquiring dan settlement pembayaran dari transaksi WeChat dan Alipay di Indonesia, yang sejauh ini menguasai hampir 80% pasar di transaksi pembayaran digital di China.

Melalui kerja sama ini, BNI membidik potensi transaksi sebesar Rp 2 triliun dalam setahun. Hal tersebut didasarkan pada data Badan Pusat Statistik yang mencatat jumlah turis China per semester I 2018 mencapai 1,048 juta orang dengan tujuan utama Pulau Bali.

Bank Indonesia sendiri tidak melarang ekspansi Wechat dan Alipay di Indonesia. Namun, kedua dompet digital ini harus tunduk dan patuh terhadap regulasi yang berlaku di dalam negeri, yaitu bekerja sama dengan Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), atau dalam hal ini adalah bank BUKU IV.

Menurut Tiko, hal tersebut dilakukan demi menjaga kedaulatan transaksi keuangan Indonesia. “Kita jaga, tidak boleh bergantung pada aplikasi dana luar negeri yang tidak onshore (transaksi berputar di dalam negeri). Saya rasa, sekarang BI prosesnya masih onshore sehingga risiko bisa kita kelola dan uang yang dibayar tak harus tektokan ke luar negeri juga,” kata Tiko. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.