Rabu, 24 April 24

BUMN Berstatus Tbk Tidak Layak Dapat PMN

BUMN Berstatus Tbk Tidak Layak Dapat PMN

Jakarta – Kebijakan pemerintahan Jokowi di bidang BUMN  akan mengucurkan tambahan modal atau disebut PMN (Penyertaan Modal BUMN) kepada  sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun ini. Dan Jumlah dana yang disiapkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak tanggung-tanggung, besarnya hingga mencapai Rp 74,9 triliun.

Dari daftar BUMN yang akan menerima PMN terdapat beberapa BUMN yang sudah terdaftar di bursa saham atau sudah berstatus perusahaan Terbuka. Dan juga BUMN yang masuk katagori premium serta BUMN yang memang akan segera gulung tikar jika tidak disuntik modal. BUMN yang berstatus Tbk yang akan menerima PMN diantaranya PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

“Tentu saja ini menjadi suatu keanehan bagi masyarakat sebab semangatnya BUMN yang dulu diprivatisasi adalah untuk mencari tambahan modal di pasar keuangan dengan melepas sebagian sahamnya,” ungkap Ketua Umum federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatru, FX Arief Poyuono, kepada Obsessionnews.com, Jumat (30/1/2015).

Menurutnya, patut dicurigai bahwa selama ini BUMN yang berstatus terbuka yang katanya dikelola secara terbuka ternyata juga jadi bancaan sehingga mengalami kekurangan modal. Seperti Bank Mandiri, ungkapnya, diduga selama 10 tahun terakhir banyak kredit macet dan fiktif sebab jika tidak ada kredit bermasalah.

“Kalau hanya mencari dana sebesar Rp5,6 triliun itu gampang saja di pasar modal dengan cara right isuue (penerbitan saham baru) apalagi Bank Mandiri mempunyai aset terbesar dengan Rp729,48 triliun dari seluruh bank nasional,” bebernya.

Ia memaparkan, Bank Mandiri pun dalam melakukan fungsi intermediasi perbankan tidak banyak mendukung sektor UKM, Pertanian dan Perikanan, dan lebih banyak pada sektor komsumtif seperti pembangunan apartemen dan mall mewah serta kredit corporasi.

Begitu juga BUMN yang sudah Tbk yang memohon PMN, lanjutnya, juga tidak patut dan tidak layak karena mereka bisa fund raising dipasar modal. “Apalagi sudah banyak juga perusahaan swasta yang bergerak di sektor yang sama dengan BUMN Karya. Jadi, tidak terlalu berhubungan dengan hajat hidup orang banyak,” tegas Arief.

“Begitu juga dengan PT Antam yang sudah Tbk mencari tambahan modal sangat mudah bisa dengan Right Issue atau menjual Convertible Bond dan tidak perlu PMN. Termasuk juga dengan Krakatau Steel yang sudah Tbk tidak perlu dikucurkan PMN. Jadi, semua BUMN yang Tbk harus konsisten untuk tidak minta tambahan modal dari APBN,” tandasnya.

Sementara itu, jelas Arief, sangat layak PMN dikucurkan jika BUMN yang untuk meningkatkan kedaulatan pangan di antaranya adalah Perum Bulog, PT Pertani, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Nusantara, Perum Perikanan Indonesia, PT Garam, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III, PTPN VII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, dan PT PNM Indonesia.
BUMN yang untuk meningkatkan kedaulatan panganpun akan banyak meyerap tenaga kerja dip edesaan jika dikucurkan PMN .

“Begitu juga untuk BUMN yang punya tugas PSO ( Publik Service Obligation ) Seperti PELNI.PT KAI , PT ASDP, PT Pelni, PT Djakarta Lloyd, PT , PT.Merpati Nusantara Airlines .Sangat perlu untuk diberi PMN karena selain untuk peningkatan pelayanan masyarakar juga untuk tetap menjaga kedaulatan Negara,” tambahnya.

Sedangkan untuk Perumnas, menurut dia, sangat perlu disuntik PMN untuk membangun hunian murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Begitu juga dengan BUMN yang mempunyai hubungan dengan pertahanan negara dan pembuatan armada transportasi seperti PT.PAL, PT DKB, PT Pindad, PT DI adalah harus diberikan PMN.

Karena itu, tegas Arief, FSP BUMN Bersatu mendesak DPR dan Menteri BUMN untuk lebih selektif dalan pengucuran APBN untuk PMN. Selain itu, tutur dia,  juga fungsi kontrol harus diperketat dalam pengunaan PMN oleh BUMN yang menerimanya agar tidak banyak penyalahgunaan tambahan modal yang diambil dari APBN. (Ars)

Related posts