Rabu, 24 April 24

Bukan Termasuk Wajib Haji, Pemerintah Tidak Fasilitasi Tarwiyah

Bukan Termasuk Wajib Haji, Pemerintah Tidak Fasilitasi Tarwiyah
* Suasana Arafah beberapa waktu lalu. Di sini jutaan orang akan melakukan wukuf sebagai puncak haji. (Foto: Kemenag)

Makkah – Sebagian jemaah haji asal Indonesia ada yang ingin melaksanakan tarwiyah (pembekalan),  yakni amalan sunah dalam berhaji yang dilakukan pada 8 Dzulhijjah. Dinamakan hari tarwiyah karena jemaah haji pada zaman Rasulullah SAW mulai mengisi perbekalan air di Mina pada hari itu untuk perjalanan wukuf di Arafah.

Kini pemerintah Saudi lewat peraturan hajinya tidak memasukkan tarwiyah dalam rangkaian ibadah haji. Kementerian Agama (Kemenag) seperti dikutip Obsessionnews.com dari situs resmi Kemenag, Rabu (15/8/2018), juga menyesuaikan hal tersebut, karena pelaksanaan tarwiyah bukan termasuk rukun atau wajib haji.

Pages: 1 2

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.