Sabtu, 20 April 24

Budi Gunawan Diterima DPR Secara Aklamasi

Budi Gunawan Diterima DPR Secara Aklamasi

‎Jakarta – DPR RI menyatakan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan lolos mengikuti uji kelayakan dan kepatutan‎ di Komisi III DPR. Budi diterima sebagai Kapolri yang baru untuk menggantikan Jenderal Sutarman. Keputusan itu diambil melalui aklamasi setelah Komisi III menggelar rapat pleno secara tertutup.

“Berdasarkan hasil rapat Pleno, kami sampaikan bahwa DPR telah menerima saudara Budi Gunawan sebagai Kapolri secara aklamasi,” ujar Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin, di DPR, Rabu (14/1/2015).

Aziz menjelaskan, dalam rapat tersebut sembilan fraksi sudah menyatakan sepakat untuk mendukung pencalonan Budi Gunawan. Hanya ada satu fraksi saja yang menolak yakni Fraksi Demokrat. Setelah proses ini selesai kata Aziz nantinya Komisi III akan menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

“Nanti kita sampaikan kepada Presiden untuk memastikan kapan Budi bisa dilantik,” katanya.

‎Namun kalau ternyata Presiden Jokowi, berubah pikiran dan membatalkan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Maka otomatis proses pemilihan calon Kapolri akan diulang dari awal, yakni Presiden menyerahkan nama calon Kapolri ke Komisi III, selanjutnya Komisi III menyerahkan ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk kemudian dilakukan uji kelayakan dan kepatutan kembali.

Meski demikian Aziz yakin, Presiden tidak akan mencabut pencalonan Budi Gunawan. Sebab kata Aziz ketika Presiden memberikan surat ke DPR, sudah cukup menandakan jika Presiden punya pertimbangan yang matang untuk memilih Budi Gunawan. “Jadi saya yakin Presiden menerima, karena surat itu dibuat secara matang, nggak mungkin nggak matang,” jelasnya. (Abn)

Related posts