Rabu, 24 April 24

Budi Gunawan Akan Penuhi Undangan DPR

Budi Gunawan Akan Penuhi Undangan DPR

Jakarta – Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan rekening gendut, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan menyatakan akan  mengikuti proses hukum yang berlaku. Termasuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR pada Rabu (14/1/2015) besok.

Hal itu disampaikan oleh Budi Gunawan di usai menerima kunjungan anggota Komisi III DPR RI di kediamanya, Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta, Selasa (13/1/2015). Dalam kesempatan tersebut Budi meminta agar diberi kesempatan untuk mengikuti tes di DPR, dan menjelaskan kepada publik terkait  tuduhan rekening gendut.

‎”Ini karena sifatnya saya diundang saya pasti akan datang,” ujar Budi di kediamanya.

Budi mengaku sudah mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik untuk mengitusi tes di DPR besok. Dan sejauh ini ia juga mengaku belum melakukan komunikasi lebih lanjut dengan Presiden Jokowi. Ia berharap proses ini bisa cepat selesai. “Kami belum ada komunikasi dengan presiden,” katanya.

Budi Gunawan calon tunggal Kapolri pilihan Presiden Jokowi itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga memiliki rekening gendut. Budi masuk dalam daftar pejabat yang mendapat rapor merah dari KPK. Berdasarkan penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Budi Gunawan disebut memiliki rekening mencurigakan sebesar Rp 54 miliar. (Abn)

Related posts