Selasa, 16 April 24

BPN Peringati Hantaru Tahun 2020

BPN Peringati Hantaru Tahun 2020
* Peringatan Hantaru 2020. (Foto: Ist)

Jakarta, Obsessionnews.com — Pengelolaan sumber daya agraria, diatur oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang disahkan pada tanggal 24 September 1960. Undang-undang ini merupakan turunan dari Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 33 ayat 3, yang menyatakan bahwa bumi, air dan ruang angkasa, termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Di sisi lain, tata ruang memiliki peran mengatur ruang hidup rakyat Indonesia dan kelestarian lingkungan. Untuk mengatur hal tersebut, penataan ruang diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta sesuai Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2013 maka tanggal 8 November diperingati sebagai Hari Tata Ruang Nasional.

Mandat pengelolaan agraria, khususnya pertanahan serta penataan ruang diberikan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Setiap tahunnya jajaran Kementerian ATR/BPN memperingati dan melestarikan semangat UUPA serta Penataan Ruang, salah satunya dengan menyelenggarakan upacara.

Pada tahun ini, di tengah pandemi Covid-19, Kementerian ATR/BPN tetap menyelenggarakan upacara, baik upacara biasa dengan memperhatikan protokol Covid-19 maupun secara virtual yang diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. Upacara ini dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil di Aula Prona Lantai 7, Gedung Kementerian ATR/BPN, Kamis (24/09/2020).

Upacara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra; Sekretaris Jenderal, Himawan Arief Sugoto; Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki; Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, R. Adi Darmawan; Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana; Dirjen Penataan Agraria, Andi Tenrisau; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Budi Situmorang; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto; Inspektur Jenderal, Sunraizal, para Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; para Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN serta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa tema Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional pada tahun ini adalah Transformasi Digital Tata Ruang dan Pertanahan Menuju Digitalisasi Melayani yang Profesional dan Terpercaya.

“Tema ini diharapkan menjadi pengingat dan penyemangat setiap jajaran Kementerian ATR/BPN dalam peningkatan kualitas dan pelayanan pertanahan dan tata ruang secara modern yang melayani masyarakat, profesional dalam bekerja menghasilkan kualitas dan ketepatan waktu serta dapat dipercaya oleh masyarakat,” kata Sofyan A. Djalil.

Ketua Panitia Kegiatan Hantaru Tahun 2020, Sufrijadi mengatakan bahwa mulai dari tanggal 24 September hingga 8 November 2020 akan diisi oleh berbagai kegiatan, yakni talkshow/seminar, pameran, kegiatan olahraga serta kesenian.

“Dikarenakan masa pandemi, seluruh kegiatan akan dilaksanakan secara virtual. Kegiatan tersebut akan berlangsung mulai tanggal 24 September sampai 8 November 2020,” ujar Sufrijadi.

Pada upacara tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Sekjen, Wamen ATR/Waka BPN serta Dirjen Tata Ruang menekan sirene tanda dimulainya kegiatan peringatan Hantaru 2020. Selain itu, juga Menteri ATR/Kepala BPN berkesempatan menyerahkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.