Sabtu, 20 April 24

BPK Lapor Temuan Potensi Kerugian Negara Sebesar Rp19,48 T ke Jokowi

BPK Lapor Temuan Potensi Kerugian Negara Sebesar Rp19,48 T ke Jokowi
* Presiden Jokowi menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2016 dari BPK.

Jakarta, Obsessionnews.com – Presiden Jokowi menginstruksikan kepada menteri terkait untuk menyelesaikan permasalahan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu ditegaskan karena Presiden berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan dengan transparan dan kredibel.

Pernyataan itu disampaikan melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung setelah mendampingi Jokowi menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2016 yang diserahkan oleh BPK. Pimpinan dan anggota BPK yang diketuai oleh Harry Azhar Azis diterima Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/4/2017).

“Bapak Presiden segera menindaklanjuti apa yang menjadi temuan-temuan BPK karena beliau memang menginginkan pemerintahan ini secara transparan dan kredibel. Kalau ada permasalahan maka segera diselesaikan. Salah satu contoh adalah misalnya di beberapa kementerian dan lembaga, seperti yang tadi sudah disampaikan Ketua BPK, maka beliau memerintahkan kepada menteri terkait, kepada Menko, untuk diselesaikan,” kata Pramono.

Adapun terhadap laporan keuangan lainnya yang dianggap sudah mengalami perbaikan, hal tersebut tidak serta merta membuat Presiden Jokowi merasa puas. Kepala Negara tetap menginstruksikan jajarannya untuk terus membenahi dan meningkatkan informasi keuangan yang disajikan.

“Misalnya sebagai contoh WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk pemerintahan daerah. Tahun lalu 46 atau 47 persen, sekarang sudah naik menjadi 58 persen. Tetapi itu pun Presiden tetap mengharapkan ditingkatkan termasuk di kementerian dan lembaga,” tuturnya.

Mengutip siaran pers BPK, melalui laporan pemeriksaan tersebut, BPK menyampaikan bahwa pihaknya mengungkap 5.810 temuan yang memuat 1.393 kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 6.201 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Temuan tersebut setidaknya mengungkap potensi kerugian senilai Rp19,48 triliun.

“Temuannya itu 5.810, 18 persen soal SPI, 82 persen soal ketidakpatuhan yang nilainya Rp19,48 triliun,” ujar Harry Azhar usai pertemuan.

Saat menyerahkan laporan tersebut, BPK juga berharap kepada Presiden untuk menindaklanjuti segala temuan yang dapat menimbulkan kerugian negara dalam jumlah yang cukup besar tersebut. Berdasarkan penuturannya, Presiden Jokowi telah menyatakan akan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi oleh BPK itu.

“Presiden sebagai pemerintah yang menindaklanjuti rekomendasi kita, maka kita minta kepada Presiden untuk menindaklanjuti yang kita rekomendasikan,” ucapnya. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.