Selasa, 15 Oktober 24

BPK Belum Mengaku Belum Selesai Hitung Kerugian Negara dalam kasus Hambalang

BPK Belum Mengaku Belum Selesai Hitung Kerugian Negara dalam kasus Hambalang

Hasan S

Jakarta – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo menegaskan lembaganya belum selesai menghitung kerugian negara dalam proyek Hambalang. Adapun Rp 463,6 miliar yang diketahui melalui hasil audit investigasi hanya merupakan indikasi.

“Kita masih koordinasi dengan KPK, untuk menyelesaikan proses penghitungan kerugian negara, kita mohon bersabar ya,” kata Hadi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (23/8/2013).

Hadi mengatakan pihaknya sudah dalam tahan finalisasi jika saatnya, BPK akan menyampaikan ke KPK untuk membantu menuntaskan kasus Hambalang. “kita harap secepatnya,” tutur Hadi.

Ketua KPK Abraham Samad mengaku tidak terpengaruh dengan lambannya proses penghitungan kerugian negara. Paling lambat pekan depan, penyidik KPK akan segera memanggil mantan Menpora Andi Mallarangeng sebagai tersangka. “Tidak ada satupun orang yang sudah ditetapkan tersangka, kemudian tidak ditahan, itu sudah SOP KPK,” tegas Abraham.

Hadi Purnomo didampingi anggota BPK, Ali Masykur Musa menyambangi gedung KPK guna menyerahkan hasil audit investigasi proyek Hambalang. Mantan Dirjen Pajak ini berharap KPK bisa menindaklanjuti temuan mereka. “Kita sudah serahkan ke KPK, tinggal KPK menindaklanjuti,” katanya.

Dalam laporkan hasil audit proyek Hambalang ke KPK, BPK menemukan adanya enam indikasi penyimpangan. Pertama, penyimpangan bidang pengurusan hak atas tanah. Kedua, proses pengurusan izin mengenai program proyek Hambalang. Ketiga, proses pelelangan. Keempat, proses persetujuan RKAKL dan kontrak tahun jamak.

Kelima, pelaksanaan kegiatan konstruksi. Dan terakhir adalah proses mekanisme pembayaran dan aliran dana yang diikuti dengan rekayasa akuntansi.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.