Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Borgol Lazim untuk Tahanan Koruptor

Borgol Lazim untuk Tahanan Koruptor
* Ilustrasi tahanan KPK diborgol. (foto: minangkabaunews.com)

Jakarta, Obsessionnews.com – Memasuki awal tahun 2019 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan aturan baru terhadap para tahanan terduga koruptor. Mulai Rabu (2/1/2019) seluruh tahanan KPK akan menggunakan borgol jika keluar dari rumah tahanan.

Salah satu tahanan yang sudah mengenakan borgol adalah Tubagus Cepy Sethiady yang juga kakak ipar Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar. Tubagus Cepy adalah tersangka kasus tindak pidana korupsi suap terkait Dana Alokasi Khusus Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018.

Saat keluar dari mobil tahanan, Tubagus Cepy sudah mengenakan borgol dan juga rompi jingga tahanan KPK yang sudah diterapkan terlebih dahulu. KPK pada Rabu memeriksa Tubagus Cepy sebagai saksi untuk tersangka Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar.

Terkait pemborgolan itu, juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, hal itu sebagai bagian dari pengamanan terhadap para tahanan KPK.

“KPK meningkatkan pelaksanaan pengamanan terhadap para tahanan KPK. Aturan tentang pemborgolan untuk tahanan yang keluar dari rutan mulai diterapkan,” kata Febri di Jakarta, Rabu (2/1).

Pelaksanaan pemborgolan itu mulai dilakukan di Bandung dan Jakarta. Baik untuk tahanan, untuk persiapan persidangan dan keluar dari rutan ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan.

Ternyata pelaksanaan pemborgolan untuk para tahanan KPK yang terjerat kasus korupsi mendapatkan apresiasi positif dari pengamat.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz salah satunya. Menurut Donal langkah KPK ini sudah tepat, karena sudah sepantasnya pihak yang terlibat korupsi diperlakukan layaknya pelaku kejahatan pada umumnya.

“Dalam tindak pidana umum, borgol ini lazim dipraktikkan. Maling ayam saja diborgol, masak mereka tidak?” ujarnya di Jakarta, Minggu (6/1).

Borgol juga menjadi simbol hilangnya kebebasan bagi para pelaku korupsi. Menurutnya, borgol memberi pesan yang baik kepada masyarakat agar menghindari korupsi.

“Artinya borgol ini juga mengingatkan dan simbol hilangnya kebebasan atas kejahatan yang dilakukan,” ungkap alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang ini.

Karena korupsi merupakan kejahatan pidana khusus, Donal menganggap butuh perlakuan khusus bagi para pelaku korupsi. Jadi para pelaku korupsi tidak boleh diperlakukan sama seperti pelaku pidana umum.

Aturan penggunaan borgol bagi tahanan korupsi mengacu pada Pasal 12 ayat 2 Peraturan KPK Nomor 01 Tahun 2012 tentang Perawatan Tahanan pada Rumah Tahanan KPK, yang menyebutkan bahwa dalam hal tahanan dibawa ke luar rutan dilakukan pemborgolan.

Sudah tujuh tahun lamanya aturan borgol itu hanya indah di atas kertas, tapi nihil penerapan. Selama itu pula koruptor sepertinya lebih diistimewakan ketimbang seorang maling ayam yang diborgol kendati keduanya sama-sama melakukan tindak kejahatan pidana. Karena tidak diborgol itulah, koruptor bebas melambaikan tangan.

Aturan penggunaan borgol bagi koruptor dilakukan sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat dan sanksi sosial bagi para tahanan. Artinya, pemborgolan itu lebih pada upaya untuk mempermalukan koruptor. Borgol juga menyimbolkan bahwa para koruptor bukan orang bebas lagi. Mereka berstatus pesakitan di mata hukum.

Harus tegas dikatakan bahwa borgol, juga baju khusus tahanan KPK yang berwarna oranye, hanyalah pernak-pernik artifisial. Kendati sudah diborgol, koruptor yang pada dasarnya banyak akal dan licik itu malah menciptakan gaya baru gestur tubuh. Kalau selama ini mereka melambaikan tangan, bukan mustahil setelah tangan diborgol, koruptor malah melambaikan kaki.

Borgol dan rompi oranye memang penting. Akan tetapi, yang jauh lebih penting lagi ialah secara substansial membangun efek jera korupsi. Bagaimana KPK mendorong para jaksanya untuk berani menuntut koruptor dengan hukuman maksimal. Begitu pula para hakim, tidak lagi memberikan vonis ringan. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.