Sabtu, 20 April 24

Boeing Janji Beri Rp1,4 Triliun Keluarga Korban Pesawat Jatuh

Boeing Janji Beri Rp1,4 Triliun Keluarga Korban Pesawat Jatuh
* Pesawat Boeing 737 Max

Boeing berencana memberikan uang sebesar US$100 juta atau sekitar Rp1,4 triliun untuk membantu keluarga korban jatuhnya pesawat 737 Max di Indonesia dan Ethiopia.

Pembayaran uang bantuan, yang akan dilakukan secara bertahap selama beberapa tahun, terpisah dari tuntutan hukum yang diajukan terkait kecelakaan pesawat Boeing yang secara total menewaskan 346 orang.

Menurut Boeing, uang tersebut akan ditujukan untuk mendukung program pendidikan, biaya hidup, serta kegiatan komunitas keluarga korban.

Anton Sahadi, yang kehilangan dua keponakannya – Muhammad Ravi Andrian dan Riyan Aryandi – dalam peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 Oktober tahun lalu, menganggap uang yang akan diberikan Boeing memang merupakan hak keluarga korban, sehingga menurutnya wajar bila pabrikan asal AS itu mengambil langkah tersebut.

Akan tetapi, terkait jumlah uang yang dijanjikan Boeing, Anton merasa hal itu “tergantung (kesepakatan) semua” keluarga korban.

Pasalnya, Anton dan sejumlah keluarga korban lainnya masih menantikan hasil negosiasi antara pengacara yang mereka sewa di Amerika Serikat dengan pihak Boeing.

“Saya rasa kalau memang mereka sudah ada proses negosiasi yang panjang, istilahnya sudah ketok palu, ya kita legowo,” ungkap Anton kepada BBC News Indonesia, Kamis (4/7).

Yang menjadi sorotannya justru penyaluran uang yang disebutkan akan disalurkan melalui lembaga non-profit.

“Kalau memang sudah ada regulasinya begitu, bagi saya sih itu bukan masalah. Tinggal memang keseriusan Boeing itu tetap mengawal bahwa hak itu benar-benar sampai ke semua ahli waris,” tutur Anton.

Kecelakaan Ethiopian Airlines ET302 Maret lalu adalah kecelakaan fatal kedua yang melibatkan pesawat Boeing 737 Max dalam rentang lima bulan dari kejadian pertama. Pesawat serupa yang dimiliki maskapai Indonesia, Lion Air, jatuh ke perairan Jakarta pada Oktober 2018.

Para penyelidik kecelakaan menyoroti masalah pada sistem kendali pesawat, dan Boeing pun telah bekerja sama dengan otoritas terkait untuk melakukan perbaikan peranti lunak.

Pesawat 737 Max yang sejatinya merupakan pesawat terlaku Boeing, dilarang terbang di seluruh dunia sejak bulan Maret lalu, tanpa kepastian waktu kapan pesawat tersebut dapat kembali mengudara.

Dalam pernyataannya pada hari Rabu (3/7), Boeing mengatakan bahwa “dana tersebut akan mendukung pendidikan, (meringankan) penderitaan dan biaya hidup keluarga terdampak, kegiatan komunitas, serta perkembangan ekonomi bagi mereka yang terdampak.”

“Boeing akan bekerja sama dengan pemerintah setempat serta lembaga non-profit untuk mendukung semua kebutuhan tersebut. Investasi awal ini akan berjalan selama beberapa tahun.”

Dennis Muilenburg, CEO Boeing, menambahkan: “Kami di Boeing turut berduka atas kematian tragis dalam kedua kecelakaan ini dan mereka yang berpulang akan terus membebani hati dan pikiran kami selama bertahun-tahun mendatang.

“Kami sangat bersimpati dengan keluarga dan orang-orang terkasih bagi korban, dan kami harap bantuan awal ini dapat membantu memberi mereka kenyamanan,” ujarnya.

Tak Tulus
Nomi Husain, pengacara asal Texas yang mewakili sejumlah keluarga korban penerbangan ET 302, mengatakan bahwa bantuan uang dari Boeing “sama sekali tidak cukup untuk mengganti kerugian keluarga atas apa yang telah direnggut dari mereka”.

Ia mengatakan kepada koresponden transportasi BBC, Tom Burridge, bahwa “beberapa klien kami, pada tahap ini, sudah tidak lagi tertarik dengan ganti rugi berupa uang” dan bahwa Boeing “menempatkan keuntungan di atas keselamatan penumpang untuk memasarkan pesawat terlaku mereka” – sebuah klaim yang dibantah keras produsen pesawat asal AS tersebut.

Husain telah mengajukan tujuh gugatan hukum mewakili beberapa keluarga yang menuntut ganti rugi hingga US$276 juta (sekitar Rp3,8 triliun). Ia memperkirakan terdapat sekitar 50 tuntutan hukum yang telah diajukan para keluarga korban.

Beberapa keluarga menantikan informasi lebih lanjut terkait penyebab teknis dari kecelakaan dan bagaimana bisa pihak otoritas mengizinkan 737 Max terbang sebelum memutuskan untuk mengambil langkah hukum atau tidak, ujarnya. Namun, banyak keluarga lain yang hanya ingin tahu hal yang sebenarnya terjadi, tambahnya.

Sementara itu, Robert Clifford, yang menjadi kuasa hukum bagi 23 keluarga, mengatakan: “Penawaran bantuan uang yang diberikan pada awal proses hukum seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya. Karena masih banyak yang harus dipahami atas apa yang sesungguhnya terjadi, hal ini juga tampak tidak dilakukan dengan tulus.” (*/BBC)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.