Jumat, 19 April 24

BNN Siap Mati Dalam Pemberantasan Narkoba

BNN Siap Mati Dalam Pemberantasan Narkoba

Jakarta, Obsessionnews – Saat ini Narkotika merupakan momok yang menakutkan bagi generasi bangsa, bahkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan bahwa bangsa Indonesia sudah darurat Narkoba. Untuk itu Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan siap mati untuk pemberantasan Narkotika.

“BNN siap mati untuk Berantas Narkotika,” tegas Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Deddy Fauzi Elhakim dalam Executive Leaders Talk (ELT) yang bertema “Pulau Penjara Rehabilitasi Narkoba, Perlukah?” Pada Rabu (30/9) di Jl. Kedondong No. 161, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015).

Deddy Elhakim

Selain itu, BNN akan memberikan hukuman berat pada para pengedar Narkotika. “Kita lakukan hukuman berat pada pengedar Narkotika,” jelasnya.

Namun, dia juga mengaku bahwa Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 cukup menyulitkan bagi BNN sebagai pelaksana pemberantasan Narkotika. Karena pasal tersebut berbunyi bagi tersangka yang merupakan korban penyalahguna narkotika, bisa direhab.

Oleh karena itu, Deddy berharap, untuk pemberantasan Narkotika dapat dukungan dari masyarakat dan semua lembaga yang berkepentingan.

“Berharap dapat dukungan dari masyarakan dan DPR,” pungkasnya.

El-Hakim Deputi BNN-

Hal tersebut ditegaskannya dalam forum Executive Leaders Talk (ELT) bertema “Pulau Penjara Rehabilitasi Narkoba, Perlukah?” yang digelar Obsession Media Group (OMG) selaku penerbit majalah Men’s Obsession, majalah Women’s Obsession & situs berita Obsessionnews.com di Kantor OMG Jl. Kedondong 161, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015). (Baca: Komisi III DPRL Revisi UU Narkoba Harus Dimasukan Prolegnas)

Nara Sumber yang bertindak sebagai pembicara adalah Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Irjen Pol Deddy Fauzi Elhakim, Direktur Bina Narapidana dan Pelayanan Tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Imam Suyudi, Komisioner Komnas HAM Imdadun Rahmat, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil, Dewan Pendiri Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) dan Mantan Jaksa Agung RI Abdul Rahman Saleh, Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (PARMUSI) Usamah Hisyam, dan Founder & Presiden Direktur FAN Campus (Lembaga Rehabilitasi Narkoba) Inti N Subagio. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.