Senin, 27 Maret 23

BNN Cegah dan Berantas Narkoba, Tak Urus Rehab

BNN Cegah dan Berantas Narkoba, Tak Urus Rehab
* Budi Waseso (Buwas).

Jakarta, Obsessionnews – Komisaris Jenderal Polisi Drs Budi Waseso SH (Buwas) yang lahir di Pati, Jawa Tengah, 19 Februari 1961 (54 tahun) adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 8 September 2015 menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Buwas, lulusan Akademi Kepolisian (1984) ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan jenderal bintang tiga ini sebelum menjadi Kepala BNN adalah Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim).

Tujuan Berantas Narkoba

Memasuki tahun anti Narkoba dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencanangkan darurat narkoba.

Data yang dirilis BNN sampai dengan bulan November 2015 pemakai narkoba menjapai 4,2 juta orang dan meningkat menjadi 5,9 juta orang hingga Desember 2015.

Penghuni penjara yang ada saat ini 60 persen adalah masalah narkoba. Sedangkan 70 persen pengendalian peredaran narkoba ada di penjara.

Berbicara soal rehabilitasi Buwas memang berbeda pendapat. Rehabilitasi menurut Buwas baiknya ada di kewenangan Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial.

Kalau BNN ngurusi rehabilitasi, kata Buwas, yang namanya pecandu dan telah direhabilitasi akan kembali memakai narkoba selepas rehabilitasi.

Soalnya rehabilitasi juga sebagai arena bermain main pasal para penegak hukum dalam menjerat pelaku. Untuk itu, BNN akan berkonsentrasi pada pencegahan dan pemberantasan.

Komjen Pol Buwas juga berjanji akan memberantas peredaran narkoba di Indonesia sesuai kemampuan dan dukungan dari masyarakat.

Riwayat Jabatan Buwas :

– 2009: Kepala Bidang Propam Polda Jateng

– 2010: Kepala Pusat Pengamanan Internal Mabes Polri.

– 2012: Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo.

– 2013: Widyaiswara Utama Sespim Polri.

– 2014: Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Polri.

– 2015: Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim).

– 2015: Kepala Badan Narkotika Nasional.

(Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.