Kamis, 25 April 24

BLSM dan KPS Dibagikan, Agung Laksono: KPS Bisa Dipakai untuk Ajukan Bea Siswa

BLSM dan KPS Dibagikan, Agung Laksono: KPS Bisa Dipakai untuk Ajukan Bea Siswa

 

Rapi/Rudi

Jakarta-Pasca pengurangan subsidi BBM, pemerintah mulai membagikan  Bantuan Langsung Sementara (BLSM). Sabtu pagi (22/6/2013) Menkokesra Agung Laksono  meninjau pembagian Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan BLSM di kantor Pos Jatinegara.

“Kartu ini bisa untuk ngambil raskin, yang single parent bisa dapat Program Keluarga Harapan (PKH) lebih cepat, yang masih punya anak sekolah bisa mengajukan beasiswa juga pakai kartu ini, jadi kartu ini multifungsi,” ujar Agung  yang optimis tingkat keakuratan KPS sangat tinggi.

Hal senada dikemukakan Tifatul Sembiring yang  menilai pembagian BLSM sudah cukup akurat dan tepat sasaran. Tifatul meyakinkan keakuratan penyaluran Balsem karena para penerima telah dibekali dengan Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Karena menggunakan sistem barcode, maka KPS tidak bisa dipalsukan dan tidak bisa dipindah tangankan, sehingga target 25% penduduk miskin dan hampir miskin (sekitar 65 juta orang) penerima Balsem bisa terwujud.

Program BLSM, Bantuan Siswa Miskin (BSM), Raskin, dan PKH  digulirkan untuk mengantisipasi inflasi akibat kenaikan harga BBM. Balsem dibagikan selama empat bulan karena inflasi diprediksi akan terjadi selama tiga bulan pasca kenaikan. Sebagai antisipasi kenaikan harga menjelang puasa dan Lebaran, pemerintah juga akan melakukan operasi pasar dan pembicaraan terhadap produsen.
Berikut ini program-program kompensasi yang diberikan pemerintah kepada warga miskin:

1)     Program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), yaitu bantuan tunai sebesar Rp 150.000 selama 4 (empat)bulan untuk sekitar 15,5 juta Rumah Tangga miskin dan rentan yang akan dibayarkan sebanyak 2 (dua)kali, atau Rp300.000 per pembayaran.

2)     Tambahan alokasi beras dari program Beras untuk Masyarakat Miskin (RASKIN) sebanyak 15 kg per rumah tangga selama 3 bulan, yaitu Juni, Juli, dan September 2013.  Sehingga untuk bulan-bulan tersebut alokasi beras per rumah tangga menjadi 30 kg. 

3)     Tambahan nilai bantuan dan jumlah cakupan siswa penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) sehingga dari cakupan sebelumnya sebesar 8,7 juta anak usia sekolah menjadi 16,6 juta anak usia sekolah.

4)     Tambahan nilai bantuan untuk 2,4 juta rumah tangga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dari rata-rata sebesar Rp 1,4 Juta per tahun menjadi Rp 1,8 Juta per tahun.

5)     Program Percepatan dan Perluasan Pembangunan Infrastruktur (P4I) terdiri dari:

a.         Program Infrastruktur Permukiman yang mencakup 13.000 desa dan 1.200 kelurahan.

b.      Program Sistem Penyediaan Air Minumyang mencakup 159 kawasan di 28 provinsi, 341 kawasan perkotaan di 31 provinsi, dan 260 desa rawan air di 29 provinsi.

c.         Program Infrastruktur Sumberdaya Air di 27 provinsi rawan air.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.