Selasa, 3 Oktober 23

BK DPR Bantah Berlaku Diskriminatif

BK DPR Bantah Berlaku Diskriminatif

Trimedya Panjaitan.

 

Doni Rao

Jakarta – Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan membantah adanya diskriminasi saat melakukan penanganan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota dewan.
“Kami tetap menangani kasus bolos  anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Sukur Nababan,” kata Trimedya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/4/2013).

Bila Sukur sakit, lanjut Trimedya, izinnya ada di fraksi tapi tidak diteruskan di paripurna. “Dipanggil BK hadir, sekarang tinggal membuktikan sakitnya dari surat dokter,” pungkasnya. (rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.