Kamis, 25 April 24

Besok, Presiden Jokowi Putuskan 1 Juni Sebagai Hari Pancasila

Besok, Presiden Jokowi Putuskan 1 Juni Sebagai Hari Pancasila
* Juru Bicara Presiden Johan Budi.

Jakarta, Obsessionnews – Presiden Joko Widodo menetapkan 1 Juni sebagai Hari Pancasila. Kebijakan tersebut akan diumumkan pada peringatan hari lahirnya Pancasila, Rabu 1 Juni 2016 di Bandung, Jawa Barat.

“Penetapan 1 Juni sebagai Hari Pancasila diputuskan besok melalui Keputusan Presiden (Keppres),” kata Juru Bicara Presiden Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (31/5/2016).

Meski demikian, Johan mengaku belum tahu apakah 1 Juni nantinya akan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Kepastian tentang itu berada di tangan Jokowi. Tak menutup kemungkinan Presiden sekaligus mengumumkan soal itu besok.

Menurut mantan Juru Bicara KPK ini, apabila 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional, kebijakan tak akan langsung dilaksanakan besok.

“Pasti besok belum libur. Kalau ditetapkan jadi hari libur nasional maka berlakunya libur mulai tahun depan,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mendukung wacana penetapan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional. Terlebih, Pancasila yang dicetus presiden pertama Indonesia Soekarno punya peran penting bagi Indonesia.

“Ya artinya kalau hari-hari yang menjadi ideologi negara yang membuat kita negara yang bersatu menjadi dasar negara. Ya kita hargai,” kata Yasonna, di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.

Bila jadi hari libur nasional, lanjut dia, masyarakat bisa mengingat 1 Juni 1945 sebagai hari lahirnya dasar negara Indonesia.

Wacana penetapan Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni sebagai libur nasional sempat ramai dibicarakan pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, wacana tersebut tidak terlaksana.

Sejarah Hari Lahir Pancasila terjadi saat Soekarno berpidato dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan pada 1 Juni 1945. Konsep dan rumusan awal Pancasila mulai dikemukakan tetapi baru disepakati dan dicantumkan dalam Pembukaan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945. (Fath/MI)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.