Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Besok, Kemenkumham Sahkan Kepengurusan Golkar

Besok, Kemenkumham Sahkan Kepengurusan Golkar

Jakarta – Kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie (Ical) tengah menunggu pengumuman dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pengesahan kepengurusan Partai Golkar. Rencananya Menteri Hukum dan HAM ‎Yasonna H Laoly akan mengesankan kepengurusan Partai Golkar pada Selasa (15/12/2014).

Laoly mengatakan, saat ini pihak Kemenkumham masih menunggu situasi dan kondisi politik di internal Partai Golkar. Ia mengaku tidak akan terpengaruh dari pihak luar dalam mengesankan kepengurusan Partai Golkar, dan menjamin akan bersifat objektif dengan melihat data dan fakta.

“Tergantung situasi dan kondisi, tapi mungkin besok. Lebih cepat lebih baik,” ujar Laoly, Senin (14/12/2014).

Menurutnya, konflik di internal Partai Golkar tidak akan mempengaruhi Kemenkumham untuk memberikan putusan. ‎Alasanya, ia dibatasi oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001 tentang partai politik. Dimana pemerintah diberikan waktu selama tujuh hari mengesankan partai politik terhitung sejak laporan itu diberikan kepada Kemenkumham.

‎”Saya kan dibatasi undang-undang harus mengesahkan dalam waktu tujuh hari.” terangnya.

Agung sendiri dan juga Aburizal sama-sama telah menyerahkan laporan hasil Musyawarah Nasional Partai Golkar ke Kemenkumham. Agung menyerahkan hasil laporan Munas di Jakarta. Sedangkan Aburizal menyerahkan hasil laporan Munas di Bali. Laoly mengatakan, pihaknya tengah mengecek laporan tersebut untuk mengidentifikasi mana kira-kira laporan yang paling benar.

Sebelumnya, banyak pihak yang meminta agar Kemenkumham menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara sebelum mengesankan kepengurusan Partai Golkar. Namun, menurut Laoly hal itu tidak perlu dilakukan karena kubu Agung cs telah mencabut gugatan Munas Bali yang diajukan ke pengadilan. (Abn)

 

Related posts