Selasa, 26 September 23

Besok DPR Akan Sahkan Perppu Pilkada?

Besok DPR Akan Sahkan Perppu Pilkada?

Jakarta – ‎Komisi II DPR RI sudah sepakat untuk mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada yang diterbitkan oleh Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono. Pembahasan Perppu selanjutnya akan dibawa di Sidang Paripurna Selasa besok (20/1/2015) untuk disahkan.

Perpu Pilkada disepakati menjadi Undang-undang melalui rapat yang digelar oleh Komisi II Senin (19/1/2015).  Agenda pertama adalah pembacaan naskah Perpu yang disahkan menjadi RUU Pilkada oleh pimpinan komisi II. Kemudian, mendengarkan pandangan fraksi-fraksi, pemerintah dan DPD terkait RUU tersebut.

M‎enteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang ikut hadir dalam rapat tersebut, menyerahkan sepenuhnya nasib Perpu kepada DPR. Untungnya, 10 fraksi semua sudah sepakat untuk mendukung Perpu menjadi Undang-undang. Dan ia berharap, pada sidang paripurna besok, DPR menyetujui hasil dari rapat Komisi II.

“Setelah paripurna putuskan setuju atau tidak, kami terbuka ada masukan fraksi untuk pebaiki perpu supaya pilada lebih baik,” ujarnya, Senin (19/1/2015).

Dalam pembahasan fraksi sebelumnya, Perpu Pilkada memang ada beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki. Sehingga kemungkinan besar akan segera direvisi setelah nantinya disahkan oleh DPR. Tjahjo sendiri mendukung segela perbaikan Perpu demi jalanya Pilkada secara langsung.

“Kalau itu untuk kebaikan sistem Pilkada kami dukung,” jelasnya. (Abn)

Related posts