Jakarta, Obsessionnews.com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bersedia hadir dalam agenda rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR. Ketidakhadiran mereka kali ini, karena ada kesibukan lain.
“Jadi kami minta untuk dijadwal ulang,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (6/9/2017).
Meski tidak dapat hadir, menurut Febri, pada prinsipnya KPK menghargai undangan Komisi III DPR tersebut. Belum diketahui kapan penjadwalan ulang tersebut. KPK masih akan berkoordinasi dengan DPR.
“Namun untuk rencana jadwal hari ini, kami sudah sampaikan surat tertanggal Senin (4/9) kemarin ke sekretariat DPR-RI,” kata dia.
Sedianya, Komisi III DPR akan menggelar rapat dengar pendapat dengan KPK, pada Rabu, 6 Agustus 2017, pukul 10.00 WIB. Sejumlah hal akan didalami oleh Komisi III.
Di antaranya DPR akan membahas fungsi KPK dalam penanganan kasus korupsi dan sistem pengawasan terhadap pengelolaan dan manajemen aset hasil tindak pidana korupsi di KPK. (Has)