Rabu, 24 April 24

Berkas Pembakar Hutan Sudah P21

Berkas Pembakar Hutan Sudah P21

Semarang, Obsessionnews – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Badrodin Haiti mengungkapkan berkas pemeriksaan tersangka pemalak hutan di Sumatera dan Kalimantan telah dinyatakan lengkap alias P21.

“Ada berkas perkara yang sudah P21,” ujar Kapolri Badrodin Haiti usai rapat koordinasi penyerapan pelaksanaan APBN di Wisma Perdamaian, kota Semarang, (22/9/2015).

Dengan status tersebut, maka para tersangka telah dapat diperiksa dan ditahan. “Bisa jadi ada penahanan tersangka. Ada juga yang masih diperiksa,” imbuhnya.

Sebanyak 178 kasus pemalakan hutan saat ini sudah diproses. Sebagian besar jumlah tersebut akan segera dinaikan ke pengadilan.

“Hampir sebagian besar penyandang kasus pemalak hutan dilakukan oeh koorporasi. Sekarang masih ada yang lidik maupun penyidikan, tapi separu perkara ditangani segera dilimpahkan,” terangnya.

Terlebih ia tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka lain dalam kasus yang membuat Kalimantan dan
Sumatera tertutup asap tebal. Hal itu karena pemerikasaan terhadap tersangka terus berjalan.

“Jika selama ada pembakaran terus menerus, pasti ada pelakunya,” imbuh dia. (Yusuf IH)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.