Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Berkas Mandra Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakpus

Berkas Mandra Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakpus

Jakarta, Obsessionnews – Berkas perkara kasus komedian Mandra Naih, Senin (29/6), dilimpahkan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus).

Pelimpahan tahap dua tersangka Mandra beserta barang bukti menyusul perkara kasus dugaan korupsi Program Siap Siar di TVRI 2012. Pasalnya, kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap (P21).

“Penyerahan tanggung jawab para tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat agar perkara dapat secepatnya disidangkan,”‎ ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di Kejagung, Jakarta, Senin (29/6/2015).

Selain berkas Mandra, pelimpahan berkas milik tersangka Iwan Chermawan, Direktur PT Art Image serta berkas Yulkasmir, pejabat teras di TVRI juga sama-sama sudah dinyatakan P21.

Sementara itu, hal serupa juga dikatakan oleh pengacara Mandra, yaitu Sonie Sudarsono yang menyampaikan, pelimpahan tahap dua tersangka Mandra beserta barang bukti menyusul perkara kasus dugaan korupsi Program Siap Siar di TVRI 2012 yang menjeratnya sudah dinyatakan lengkap (P21).

“Sejak pukul 08.00wib. Sampai sekarang masih berlangsung, ” ujar Sonie saat dihubungi. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.