Sabtu, 20 April 24

Berkas Denny Indrayana Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Denny Indrayana Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jakarta, Obsessionnews – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sudah merasa cukup atas keterangan yang didapat dari mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana yang dijadikan tersangka oleh Bareskrim dalam kasus dugaan korupsi Payment Gateway di Kementrian Hukum dan HAM 2014.

“Sudah cukup tidak diperlukan lagi keterangannya,” kata Kasubdit II Dittipidkor, Kombes Pol Joko Purwanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/6/2015).

Joko memastikan dalam waktu dekat ini, berkas tersangka Denny akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Namun, dia enggan mengungkapkan perlu atau tidaknya pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang lain.

“Doakan saja ya secepatnya, nanti teman-teman akan tahu. Kalau pemeriksaan saksi janganlah itu teknis penyidikan,” tuturnya.

Untuk diketahui, Kasus ini bermula dari laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Desember 2014. Kemudian pada 10 Februari 2015, Bareskrim Polri menerima laporan Andi Syamsul Bahri, atas dugaan keterlibatan Denny Indrayana dalam kasus korupsi saat menjabat sebagai Wamenkumham. Selain payment gateway, penyidik Bareskrim Polri juga membidik lima laporan lainnya yang terdiri dua pidana korupsi dan tiga pidana umum. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.