Kamis, 25 April 24

Suryadharma Ali Minta Hukuman Hak Politiknya Dicabut

Suryadharma Ali Minta Hukuman Hak Politiknya Dicabut
* Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

Jakarta, Obsessionnews.com – Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta mencabut hukuman hak politiknya. Ia merasa telah didiskriminasi selama hak politiknya dicabut.

Dalam kesempatan yang sama, Suryadharma juga meminta bebas dari semua tuntutan hukum. Selain itu, mantan Ketua Umum PPP itu juga meminta majelis hakim segera membebaskan dirinya dari penjara.

Permintaan itu disampaikan melalui kuasa hukum Suryadharma Ali, M Rullyandi, saat membacakan memori PK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (25/6/2018).

“Mengembalikan hak politik terpidana, memulihkan hak politik terpidana, hak dan martabatnya, sebagai orang yang tidak bersalah untuk dapat menduduki pejabat publik,” ujar Rullyandi.

Saat dikonfirmasi usai sidang, Suryadharma Ali membenarkan permintaan itu. Ia menjelaskan alasan ia meminta hak politiknya dicabut, agar tak menjadi korban tindakan diskriminasi.

“Yang penting jangan menjadi warga negara yang terdiskriminasi, jadi ada orang yang punya hak politik, ada juga yang diputus hak politiknya,” kata Suryadharma.

Sebelumnya Suryadharma telah dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan serta uang pengganti Rp 1,821 miliar. 

Suryadharma terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Suryadharma juga dijatuhi hukuman tambahan yaitu pencabutan hak politik. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.