Sabtu, 20 April 24

Survei Abal-abal, Harus Diungkap Siapa yang Beri Dana?

Survei Abal-abal, Harus Diungkap Siapa yang Beri Dana?

Jakarta – Biasanya, menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada), pemilihan umum (pemilu), maupun pemilihan presiden (pilpres), banyak jajak pendapat yang diumumkan kepada khalayak, baik tentang popularitas dan elektabilitas seorang calon atau partai maupun tentang kecenderungan para pemilih.

Dan jika Anda membaca hasil survei, seberapa jauh Anda mempercayainya? Apakah Anda melihatnya sebagai sebuah panduan yang bisa dipercaya atau meragukannya?

Soalnya tak semua survei atau jajak pendapat bisa dipercaya karena diduga sebagian survei merupakan pesanan sehingga hasilnya disesuaikan dengan kepentingan pemesannya pula.

Pengamat politik LIPI Prof. Siti Zuhro menegaskan, tidak ada masalah jika sebuah survei dilakukan berdasarkan pesanan pihak atau lembaga tertentu namun sebaiknya pendukung dana diumumkan.

“(Lembaga survei) mau secara terbuka mengatakan kepada publik siapa yang memberikan funding, siapa yang mendanai sehingga survei bisa dilakukan. Itu jauh lebih elok, lebih bisa dipertanggungjawabkan ketika pendananya disebutkan dalam publikasi,” tegasnya kepada BBC Indonesia.

Sebuah hasil survei yang diumumkan secara terbuka tentu merupakan informasi bagi khalayak, yang bisa pula menjadi landasan-landasan dalam membuat argumentasi maupun keputusan.

“Kalau itu benar tidak ada masalah, tapi kalau tidak benar tentu akan berpengaruh (buruk). Besar kecil pengaruhnya tentu masih perlu penelitian khusus,” jelas Prof Siti Zuhro seperti dilansir BBC, Selasa (13/3).

Guru besar Psikologi Politik, Prof Dr Hamdi Muluk yang juga menjabat anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia, Persepi, menyatakan survei itu sah-sah saja, sepanjang lembaga survei yang dipesan tidak melakukan kejahatan-kejahatan akademis, seperti memalsukan data, memalsukan sampling dan seterusnya.

Menurutnya, tidak bisa dihindari jika dalam sebuah pemilihan, misalnya, ada kandidat tertentu yang mencoba untuk memesan survei yang hasilnya ‘dipalsukan seolah-olah dia yang akan menang’.

Jadi ‘survei pesanan tersebut’ memang diharapkan bisa mempengaruhi pilihan para publik yang belum punya keputusan, namun pada akhirnya cara itu akan membuat lembaga pelaksana survei jadi tidak kredibel.

“Itu bunuh diri karena dalam era keterbukaan demokrasi sekarang, setiap orang bisa melakukan survei, sepanjang etika-etika penelitian dan metodeloginya jelas. Kalau misalnya hasil survei itu beda sendiri dibanding 10 yang lain, kan itu bunuh diri,” tandas Prof Hamdi.

“Orang mempertanyakan, apalagi kalau hal-hal teknis metodologinya tidak jelas jadi akan dinilai oleh publik sebagai yang orang bilang survei abal-abal,” tambahnya. (BBC)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.